INFRASTRUKTUR

DPRD Kabupaten Tangerang Desak Perumda NKR Perbaiki Infrastruktur Pasar Sentiong

DPRD Kabupaten Tangerang Desak Perumda NKR Perbaiki Infrastruktur Pasar Sentiong
DPRD Kabupaten Tangerang Desak Perumda NKR Perbaiki Infrastruktur Pasar Sentiong

JAKARTA - Keluhan para pedagang Pasar Tradisional Sentiong akhirnya mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif. Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang bergerak cepat merespons aspirasi tersebut dengan mendesak Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) untuk segera melakukan perbaikan infrastruktur di pasar tersebut. Tidak hanya itu, DPRD juga mendorong pengadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) guna menanggulangi permasalahan sampah yang kian kompleks.

Langkah ini mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang pada Senin, 30 Juni 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Perumda NKR dan para anggota Komisi II, sebagai tindak lanjut dari audiensi pedagang Pasar Sentiong yang sebelumnya menyuarakan sejumlah persoalan krusial yang mereka hadapi sehari-hari.

Pasar Sentiong yang terletak di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, merupakan salah satu pasar tradisional yang cukup vital dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat setempat. Namun, kondisi infrastruktur yang kurang layak, mulai dari drainase, sanitasi, hingga fasilitas umum yang minim, menjadi tantangan besar bagi para pedagang dan pembeli.

Infrastruktur Pasar Jadi Sorotan Utama

Dalam RDP tersebut, Komisi II menegaskan bahwa perhatian terhadap kondisi pasar tradisional harus menjadi prioritas, mengingat pasar merupakan urat nadi perekonomian rakyat. Dewan menilai bahwa pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur di pasar-pasar tradisional seharusnya tidak dikesampingkan oleh Perumda selaku pengelola.

“Kami meminta Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja untuk segera merespons keluhan para pedagang dengan memperbaiki infrastruktur pasar. Ini adalah bentuk tanggung jawab terhadap fasilitas publik yang dikelola,” tegas salah satu anggota Komisi II dalam rapat tersebut.

Dewan juga menyoroti persoalan genangan air dan kerusakan atap yang sering terjadi di pasar, terutama saat musim hujan. Kondisi ini dinilai tidak hanya mengganggu aktivitas jual beli, tetapi juga membahayakan keselamatan para pedagang dan pengunjung.

Lebih lanjut, para anggota dewan menyampaikan bahwa perbaikan infrastruktur ini tidak bisa ditunda karena menyangkut hajat hidup banyak orang, terutama pelaku UMKM yang menggantungkan nafkah dari aktivitas jual beli harian.

Dorongan Serius terhadap TPS3R

Selain infrastruktur pasar, perhatian lain juga diarahkan pada persoalan pengelolaan sampah. Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang turut mendorong Perumda NKR dan pihak terkait untuk segera merealisasikan pengadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).

Langkah ini diyakini mampu mengurangi tekanan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, yang selama ini menjadi lokasi utama pembuangan sampah dari berbagai titik di Kabupaten Tangerang. TPS3R dianggap sebagai solusi berkelanjutan karena mendorong pemilahan, daur ulang, dan pemrosesan sampah secara efisien di tingkat lokal.

Menurut Komisi II, banyak sampah dari pasar yang sebetulnya masih bisa didaur ulang atau dimanfaatkan kembali, seperti sampah organik dari sisa sayuran dan buah, serta limbah non-organik seperti plastik dan kardus. Jika dikelola dengan baik, sampah pasar tidak hanya menjadi lebih terkendali, tetapi bahkan bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat setempat melalui program pengelolaan berbasis komunitas.

“Kita ingin pasar tidak lagi menjadi sumber masalah lingkungan. TPS3R adalah bagian dari komitmen menuju pengelolaan sampah yang modern dan ramah lingkungan,” ungkap anggota dewan lainnya dalam forum tersebut.

Perumda NKR Diminta Bergerak Cepat

Menanggapi desakan dan masukan dari Komisi II DPRD, perwakilan dari Perumda NKR menyampaikan komitmen mereka untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur di Pasar Sentiong. Mereka juga menyatakan akan menyusun rencana aksi bersama dinas teknis guna memastikan percepatan perbaikan dapat dilakukan secara efektif.

Pihak Perumda NKR juga mengapresiasi perhatian dan dukungan DPRD dalam upaya peningkatan kualitas pasar tradisional. Menurut mereka, masukan dari dewan dan masyarakat akan menjadi pertimbangan penting dalam menyusun program kerja ke depan.

Namun demikian, Perumda juga menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi, termasuk keterbatasan anggaran dan prioritas pembangunan di beberapa pasar lainnya yang juga membutuhkan perhatian. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor dan dukungan dari pemerintah daerah dinilai penting agar solusi dapat diimplementasikan secara merata.

Aspirasi Pedagang Tidak Boleh Diabaikan

Audiensi dan RDP ini menjadi bukti bahwa suara pedagang pasar masih memiliki daya dorong di ruang pengambilan kebijakan daerah. Para pedagang, yang sehari-hari bergelut dengan kerasnya realitas ekonomi mikro, kini berharap besar pada komitmen para pemangku kepentingan untuk tidak menjadikan aspirasi mereka sebagai formalitas belaka.

Keluhan tentang saluran air yang mampet, kios yang bocor, hingga penumpukan sampah yang berbau menyengat bukan sekadar soal kenyamanan, tetapi menyangkut martabat dan kelangsungan hidup ribuan keluarga yang menggantungkan hidup dari pasar.

“Pasar adalah denyut ekonomi rakyat. Kalau infrastrukturnya rusak, bukan hanya pedagang yang dirugikan, tapi juga pembeli dan semua mata rantai ekonomi lokal,” tegas Komisi II.

Menuju Pasar Tradisional yang Layak dan Berkelanjutan

Komitmen DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengawal persoalan infrastruktur Pasar Sentiong dan pengelolaan sampah menunjukkan arah kebijakan yang pro-rakyat. Namun, keberhasilan nyata dari upaya ini akan sangat bergantung pada eksekusi dan pengawasan lapangan.

Kolaborasi antara DPRD, Perumda NKR, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan pasar tradisional yang tidak hanya layak secara fisik, tetapi juga sehat, tertib, dan berkelanjutan secara lingkungan.

Jika hal ini benar-benar diwujudkan, maka pasar seperti Sentiong bisa menjadi contoh bahwa transformasi pasar tradisional bukan mimpi, melainkan sebuah keniscayaan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index