JAKARTA - PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh Indonesia. Kenaikan harga ini berlaku di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina dan mencerminkan respons atas dinamika harga minyak mentah dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Penyesuaian harga ini menjadi perhatian publik karena menyentuh langsung kebutuhan mobilitas harian masyarakat dan pelaku usaha. Di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi serta fluktuasi harga komoditas global, kebijakan ini menjadi bagian dari strategi Pertamina dalam menjaga keberlanjutan operasional sekaligus memastikan pelayanan tetap optimal.
Kenaikan Harga BBM Terjadi di Semua Wilayah
- Baca Juga BBM Non Subsidi Lebih Terjangkau
Khusus wilayah Jawa Barat, salah satu provinsi dengan konsumsi BBM tertinggi, tercatat harga Pertamax naik dari Rp12.100 menjadi Rp12.500 per liter. Untuk varian yang lebih tinggi seperti Pertamax Turbo, harga juga naik dari Rp13.050 menjadi Rp13.500 per liter. Begitu pula dengan Pertamax Green 95 yang kini dipatok Rp13.250 dari sebelumnya Rp12.800 per liter.
Varian diesel juga tak luput dari penyesuaian. Dexlite mengalami kenaikan harga dari Rp12.740 menjadi Rp13.320 per liter, sedangkan Pertamina Dex naik dari Rp13.200 menjadi Rp13.650 per liter. Tren serupa juga terjadi di seluruh provinsi lainnya di Indonesia, termasuk di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga wilayah timur seperti Maluku dan Papua.
Perbedaan Harga di Tiap Wilayah
Harga BBM Pertamina tidak seragam di seluruh daerah, mengingat adanya faktor biaya distribusi, logistik, dan infrastruktur. Misalnya, di Sumatera Barat, harga Pertamax mencapai Rp13.100 per liter, sedangkan di Free Trade Zone (FTZ) Batam, harga lebih rendah yaitu Rp12.000 per liter.
Wilayah seperti Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Riau juga mengalami lonjakan harga yang sama, rata-rata di kisaran Rp13.100–Rp14.250 untuk produk-produk seperti Pertamax Turbo dan Pertamina Dex.
Di sisi lain, harga di wilayah Indonesia timur cenderung lebih tinggi atau setidaknya stabil di angka Rp12.800 hingga Rp13.950, terutama karena tantangan geografis dalam pendistribusian BBM ke daerah-daerah tersebut.
Pertamina dan Transparansi Harga
Penyesuaian harga ini juga dipublikasikan secara resmi oleh Pertamina melalui laman resminya serta media sosial agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan terkini. Perusahaan plat merah tersebut menekankan bahwa mekanisme penetapan harga telah mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut Pertamina, penyesuaian harga BBM nonsubsidi, seperti Pertamax dan Dex Series, dilakukan secara berkala mengikuti tren harga minyak mentah dunia (MOPS – Mean of Platts Singapore) serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. MOPS merupakan acuan harga BBM internasional yang menjadi standar untuk seluruh pelaku industri energi di kawasan Asia-Pasifik.
Komitmen Pelayanan dan Keamanan Pasokan
Meskipun ada kenaikan harga, Pertamina menegaskan bahwa ketersediaan BBM tetap aman dan terdistribusi secara merata di seluruh jaringan SPBU. Masyarakat diimbau tidak perlu khawatir akan kelangkaan pasokan.
Sebagian pihak mungkin bertanya-tanya tentang implikasi harga BBM non-subsidi terhadap inflasi. Namun, karena BBM jenis subsidi seperti Pertalite dan Solar tidak mengalami perubahan harga, tekanan terhadap kelompok masyarakat rentan dinilai bisa diminimalkan.
Kaitannya dengan Ketahanan Energi dan Transisi
Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar beralih ke energi yang lebih ramah lingkungan. Produk seperti Pertamax Green 95 yang menggunakan campuran etanol menjadi bagian dari strategi transisi energi nasional.
Pertamax Green 95, misalnya, dirancang untuk memberikan performa tinggi dengan emisi yang lebih rendah dibandingkan BBM konvensional. Langkah ini diharapkan turut mendukung target Indonesia dalam menurunkan emisi karbon dan mencapai Net Zero Emission pada 2060.
Peran Pertashop dan Pemerataan Akses BBM
Selain SPBU konvensional, Pertamina juga terus memperluas jangkauan distribusinya melalui Pertashop, yakni unit pengisian BBM berskala kecil yang menjangkau daerah pedesaan. Harga di Pertashop umumnya sedikit lebih rendah atau sepadan dengan SPBU biasa, tergantung wilayah. Misalnya, di Papua, harga Pertamax di Pertashop berada di kisaran Rp12.700, hampir setara dengan harga di SPBU.
Pertashop menjadi solusi penting untuk menjamin akses energi yang merata hingga ke pelosok, terutama bagi daerah-daerah yang tidak terjangkau oleh SPBU besar. Ini adalah bagian dari program Pertamina One Village One Outlet (OVOO) yang telah mendorong ribuan Pertashop berdiri sejak beberapa tahun terakhir.
Kebijakan Harga BBM Perlu Dukungan Kebijakan Lain
Pengamat energi menilai, penyesuaian harga BBM non-subsidi adalah konsekuensi logis dari pasar global yang sangat dinamis. Namun, diperlukan kebijakan pendukung dari pemerintah agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Misalnya, lewat insentif bagi transportasi publik, subsidi lintas sektor, atau percepatan kendaraan listrik.
Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya efisiensi energi dan transisi menuju energi bersih, kebijakan harga BBM harus diimbangi dengan edukasi publik mengenai alternatif penggunaan energi dan pentingnya penghematan bahan bakar.