BURSA

Bursa CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Rp33,54 Triliun

Bursa CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Rp33,54 Triliun
Bursa CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Rp33,54 Triliun

JAKARTA - Perkembangan industri aset digital di Indonesia memasuki babak baru. Tak hanya perdagangan aset kripto konvensional yang kian populer, kini instrumen turunan seperti derivatif kripto mulai menunjukkan taringnya. Salah satu indikator kuat datang dari Bursa Central Finansial X (CFX), yang mencatat lonjakan transaksi derivatif kripto mencapai Rp33,54 triliun dalam enam bulan pertama tahun 2025.

Pencapaian ini tergolong monumental, mengingat produk derivatif kripto yang ditawarkan CFX baru secara resmi diluncurkan pada September 2024. Artinya, dalam waktu kurang dari satu tahun, respons pasar terhadap produk ini sudah mengindikasikan tren positif. Investor dan pelaku pasar mulai melihat derivatif kripto bukan sekadar instrumen spekulatif, tetapi juga sebagai alat lindung nilai dalam kondisi pasar yang fluktuatif.

CFX, yang saat ini merupakan satu-satunya bursa derivatif kripto resmi di Indonesia, mengungkapkan bahwa minat terhadap produk ini terus meningkat. Direktur Utama CFX, Subani, menyampaikan bahwa tingginya angka transaksi menandakan masyarakat mulai terbuka terhadap alternatif investasi baru yang lebih fleksibel.

“Pencapaian yang terjadi pada sepanjang semester pertama tahun ini menunjukkan bahwa minat terhadap produk derivatif kripto terus tumbuh dan semakin diterima oleh masyarakat sebagai salah satu pilihan instrumen untuk berinvestasi,” ungkap Subani.

Lebih jauh, Subani menegaskan bahwa derivatif kripto memberi keleluasaan bagi investor untuk tetap aktif berdagang di kondisi pasar yang dinamis. Instrumen ini memungkinkan posisi beli dan jual saat harga kripto naik maupun turun, menjadikannya alat penting untuk strategi lindung nilai (hedging).

Selain dari sisi nilai transaksi, performa derivatif kripto di bursa CFX juga tercermin dari peningkatan kontrak dan volume perdagangan. Memasuki kuartal kedua 2025, volume transaksi meningkat drastis sebesar 158% dibandingkan kuartal sebelumnya. Lonjakan ini menunjukkan bahwa pasar derivatif kripto bukan sekadar tren sesaat, tetapi mulai menjelma menjadi bagian dari strategi investasi jangka panjang.

Hingga pertengahan tahun ini, CFX telah resmi memperdagangkan 135 kontrak derivatif kripto. Dari sekian banyak kontrak yang ditawarkan, terdapat tiga yang mencatatkan volume transaksi tertinggi, yakni BTCUSDT-PERP (Bitcoin), ETHUSDT-PERP (Ethereum), dan PEPEUSDT-PERP.

Keberhasilan ini tidak lepas dari strategi CFX yang terfokus pada pengembangan pasar secara berkelanjutan. Subani menyatakan bahwa pihaknya terus mengkaji dan menambahkan ragam kontrak derivatif yang tersedia, dengan tetap memperhatikan regulasi dan kebutuhan pasar.

“Melihat tren pertumbuhan yang terus positif di sepanjang semester pertama tahun 2025, diharapkan dapat kembali berlanjut tumbuh positif di sisa tahun ini. Kita juga mengharapkan dengan berjalannya waktu, produk derivatif kripto akan semakin dikenal oleh masyarakat luas dan menumbuhkan minat masyarakat terhadap produk ini,” ujar Subani.

Lebih lanjut, CFX berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara ekspansi produk dan kepatuhan terhadap regulasi. Ini diwujudkan melalui seleksi ketat terhadap kontrak-kontrak derivatif baru yang akan diluncurkan. Dengan pendekatan ini, CFX ingin memastikan bahwa setiap produk yang tersedia bukan hanya menarik dari sisi komersial, tetapi juga memenuhi standar keamanan dan kepatuhan yang telah ditetapkan oleh otoritas.

“Dalam menghadirkan kontrak derivatif kripto yang baru, Bursa CFX akan senantiasa melakukan seleksi dan penilaian yang ketat. Jadi kontrak yang dihadirkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan nasabah, tapi juga tetap mematuhi regulasi yang berlaku,” tegas Subani.

Fenomena ini sejalan dengan meningkatnya adopsi kripto di Indonesia. Semakin banyaknya investor ritel maupun institusi yang melirik aset digital membuka peluang besar bagi produk-produk inovatif seperti derivatif kripto. Apalagi di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian, instrumen fleksibel seperti ini menjadi sangat relevan untuk mengelola risiko portofolio.

Tak hanya dari sisi volume dan jumlah kontrak, pertumbuhan ini juga mencerminkan kedewasaan pasar kripto Indonesia. Minat terhadap derivatif mencerminkan pemahaman investor yang semakin mendalam terhadap strategi investasi, yang tidak lagi terbatas pada beli dan jual aset dasar saja, tetapi sudah menjangkau pemanfaatan instrumen turunan untuk mengoptimalkan keuntungan maupun memitigasi kerugian.

Dengan pencapaian sebesar Rp33,54 triliun hanya dalam setengah tahun, CFX menunjukkan bahwa pasar derivatif kripto Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk berkembang. Ke depan, keberhasilan ini diharapkan dapat memicu lebih banyak inovasi serupa dan mendorong pertumbuhan industri aset digital yang lebih sehat, berkelanjutan, dan inklusif bagi semua lapisan masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index