JAKARTA - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, menyuarakan usulan strategis agar pemerintah daerah memberikan insentif berupa diskon atau potongan pajak bagi para investor. Langkah ini dianggap penting untuk mengakselerasi pertumbuhan investasi yang selama ini berjalan lambat, khususnya di kawasan strategis seperti Kawasan Bontang Lestari.
Tantangan Pertumbuhan Investasi di Kota Bontang
Kota Bontang, sebagai salah satu daerah dengan potensi ekonomi yang menjanjikan di Kalimantan Timur, menghadapi kendala signifikan dalam pengembangan investasi. Menurut Winardi, salah satu faktor utama yang menghambat geliat investasi adalah beban pajak yang dirasakan masih memberatkan investor.
“Lambatnya pertumbuhan investasi di Bontang, terutama di Kawasan Bontang Lestari, harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Winardi dalam diskusi internal DPRD, Senin 26 MEI 2025. Ia menambahkan, “Tanpa adanya langkah konkret yang dapat meringankan beban pajak, investor cenderung memilih daerah lain yang menawarkan kemudahan dan insentif lebih menarik.”
Usulan Diskon Pajak sebagai Stimulus Investasi
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengusulkan beberapa inovasi kebijakan fiskal yang dapat menarik minat investor ke Bontang. Salah satu yang paling menonjol adalah pemberian diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama lima tahun secara gratis untuk investasi di kawasan prioritas.
“Memberikan PBB gratis selama lima tahun bisa menjadi daya tarik besar bagi para investor. Ini akan menurunkan biaya operasional dan mempercepat pengembalian modal mereka,” kata Winardi.
Selain itu, ia juga menyoroti potongan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai insentif tambahan yang efektif untuk mendorong minat investasi. BPHTB merupakan biaya yang cukup besar dalam proses perolehan tanah, yang sering menjadi kendala utama bagi pengembang dan perusahaan yang ingin membuka usaha baru.
“Diskon BPHTB tentu akan memudahkan proses investasi, membuatnya lebih efisien dan menarik secara ekonomi,” tutur Winardi.
Dampak Potensial Insentif Pajak untuk Ekonomi Lokal
Pemberian diskon pajak bagi investor tidak hanya akan menguntungkan pihak perusahaan, tetapi juga memberi efek positif bagi perekonomian lokal. Investasi yang tumbuh pesat akan membuka lapangan pekerjaan baru, meningkatkan pendapatan daerah, serta memperkuat ekosistem bisnis di Bontang.
Menurut Winardi, strategi ini juga sejalan dengan upaya pemerintah kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan Kawasan Bontang Lestari, yang selama ini menjadi pusat aktivitas ekonomi dan manufaktur.
“Kawasan Bontang Lestari harus jadi motor penggerak ekonomi kita. Dengan insentif ini, kami berharap investor tidak hanya datang, tapi juga bertahan dan berkembang di sini,” katanya.
Dukungan DPRD dan Pemerintah Daerah
Winardi mengajak seluruh anggota DPRD serta pemerintah daerah untuk segera merumuskan kebijakan insentif pajak yang bisa diberlakukan dalam waktu dekat. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat dibutuhkan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Kami dari Komisi B siap mendorong dan mengawal usulan ini agar dapat diimplementasikan secara nyata,” ujar Winardi. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi transparan dengan pelaku usaha agar insentif yang diberikan tepat sasaran dan efektif.
Kebutuhan Inovasi dan Kebijakan Pro Investasi
Selain diskon pajak, Winardi juga mengingatkan perlunya inovasi lain yang dapat mendukung kemudahan investasi, seperti penyederhanaan perizinan dan peningkatan fasilitas infrastruktur di kawasan industri.
“Insentif fiskal harus diikuti dengan perbaikan layanan dan fasilitas, agar investasi benar-benar bisa tumbuh dan memberikan dampak yang luas,” jelasnya.
Perspektif Ahli dan Pelaku Bisnis
Para pelaku bisnis dan ahli ekonomi juga menyambut baik usulan diskon pajak ini. Menurut Ekonom Regional, Dr. Hendra Santoso, insentif fiskal merupakan alat efektif dalam menarik investasi, terutama di daerah-daerah yang sedang berkembang.
“Diskon pajak, seperti PBB dan BPHTB, bisa menjadi stimulus yang signifikan bagi investasi. Namun, implementasinya harus dibarengi dengan regulasi yang jelas dan layanan publik yang baik,” kata Hendra.
Sementara itu, pengusaha lokal menyatakan bahwa pengurangan beban pajak akan sangat membantu dalam mengurangi biaya awal dan risiko investasi, sehingga membuat Kota Bontang semakin kompetitif dibanding daerah lain.
Langkah Strategis untuk Masa Depan Investasi Bontang
Usulan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, terkait pemberian diskon pajak bagi investor menjadi sebuah langkah strategis yang potensial mengakselerasi pertumbuhan investasi di Kota Bontang. Dengan fokus pada insentif seperti PBB gratis lima tahun dan diskon BPHTB, diharapkan akan tercipta iklim investasi yang lebih kompetitif, mendukung pembangunan ekonomi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai daerah dengan potensi besar di sektor industri dan ekonomi, Kota Bontang membutuhkan kebijakan inovatif dan keberpihakan nyata terhadap dunia usaha agar bisa menjadi magnet investasi yang mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.