10 Ragam Contoh Kerjasama Regional yang Penting Diketahui

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:55:55 WIB
contoh kerjasama regional

JAKARTA - Contoh kerjasama regional mencerminkan upaya negara-negara di kawasan berdekatan untuk saling mendukung demi kehidupan berbangsa.

Umumnya, bentuk kolaborasi ini melibatkan dua atau lebih negara yang berada dalam lingkup wilayah yang sama, dan bertujuan untuk memperkuat stabilitas serta kepentingan bersama.

Salah satu bidang utama dari kerjasama regional adalah sektor ekonomi. Dalam konteks ini, kerjasama ekonomi regional berarti kolaborasi antarnegara dalam satu kawasan yang berfokus pada penguatan aspek ekonomi. 

Tujuan utamanya mencakup peningkatan kesejahteraan masyarakat, percepatan pertumbuhan ekonomi, serta perbaikan struktur perekonomian nasional masing-masing negara yang terlibat.

Negara-negara yang menjalin hubungan semacam ini biasanya membentuk atau bergabung dalam organisasi ekonomi regional sebagai wadah kerja sama strategis. 

Ingin tahu seperti apa contoh kerjasama regional di berbagai sektor? Mari simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Pengertian, Pokok Bahasan, dan Tujuan Kerjasama Regional

Hubungan kerja sama antarnegara dapat dikelompokkan berdasarkan letak geografisnya, dan salah satu bentuknya ialah kolaborasi antarnegara dalam wilayah yang saling berdekatan. 

Bentuk kolaborasi ini melibatkan dua atau lebih negara yang berada dalam kawasan tertentu, sehingga kerja sama ini biasanya terjalin antara negara-negara yang bertetangga.

Terdapat banyak variasi bentuk kolaborasi ini, masing-masing dengan fokus pembahasan, tujuan, serta visi dan misi yang berbeda-beda.

Meskipun beragam, terdapat sejumlah kesamaan pokok dalam beberapa jenis kerja sama semacam ini.

Sering kali, berbagai topik kerja sama tersebut menghasilkan kebijakan-kebijakan tertentu yang disepakati bersama. Beberapa contoh kebijakan yang biasanya lahir dari bentuk kerja sama ini antara lain:

  • Pembuatan peraturan dan kesepakatan dalam hal investasi guna meningkatkan kekuatan tawar negara-negara peserta ketika berhadapan dengan negara-negara yang secara ekonomi lebih kuat.
  • Penerapan perlindungan terhadap pelaku usaha dalam negeri agar mampu bersaing dengan pelaku usaha dari luar kawasan.
  • Pembentukan zona perdagangan tanpa hambatan tarif, yakni dengan menghapuskan bea masuk antarnegara peserta guna memperluas jangkauan pasar di tingkat global.

Dengan dasar pokok kebijakan tersebut, kerja sama seperti ini ditujukan untuk mencapai kepentingan kolektif seluruh negara yang terlibat. 

Tujuan-tujuan tersebut telah dirancang agar sejalan dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing kawasan.

Secara garis besar, kerja sama ini bertujuan untuk membantu kemajuan negara-negara peserta yang berada dalam satu kawasan. Namun, apabila dirinci lebih lanjut, tujuannya mencakup beberapa hal seperti:

  • Mempermudah distribusi barang hasil produksi dari negara peserta ke kawasan lainnya.
  • Memenuhi kebutuhan tertentu yang tidak dapat dihasilkan sendiri oleh suatu negara.
  • Menjaga kestabilan regional serta memperkuat hubungan ekonomi antarnegara peserta.
  • Membangun relasi persahabatan yang lebih erat dengan negara-negara tetangga.

Contoh Kerjasama Regional

Berikut ini adalah beberapa contoh kerjasama regional yang sering ditemui dalam berbagai bidang antarnegara.

1. ASEAN

Salah satu wujud nyata kerja sama antarnegara dalam satu kawasan adalah organisasi regional Asia Tenggara yang dikenal sebagai ASEAN, singkatan dari Association of Southeast Asian Nations. 

Organisasi ini menghimpun sejumlah negara dari kawasan Asia Tenggara, antara lain Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.

Organisasi ini dibentuk dengan tujuan mempererat hubungan antarnegara di kawasan tersebut melalui kolaborasi di berbagai bidang, seperti ekonomi, sosial, dan budaya. Beberapa fokus utama dari organisasi ini mencakup:

  • Mendorong percepatan dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
  • Menumbuhkan stabilitas serta perdamaian regional.
  • Memperluas kolaborasi dan dukungan timbal balik dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, administrasi, serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Meningkatkan efektivitas usaha di sektor pertanian untuk memperoleh hasil yang lebih optimal.
  • Membangun sektor industri dan memperluas aktivitas perdagangan, termasuk perdagangan lintas negara.
  • Menyediakan fasilitas pelatihan dan riset sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan kapasitas negara-negara anggotanya.
  • Menjadi wadah diskusi bagi berbagai permasalahan yang terjadi di kawasan Asia Tenggara khususnya, dan wilayah Asia secara umum.

2. NAFTA

Kawasan kolaborasi ekonomi lainnya yang terbentuk di wilayah Amerika Utara adalah NAFTA atau North American Free Trade Area. 

Kesepakatan ini ditandatangani pada tanggal 12 Agustus 1992 oleh tiga negara yaitu Meksiko, Amerika Serikat, dan Kanada. Meskipun perjanjiannya telah dibuat sejak tahun 1992, implementasi aktif dari kerja sama ini baru dimulai pada 1994.

Organisasi ini bertugas mengatur berbagai aspek ekonomi yang melibatkan negara-negara anggotanya, termasuk kegiatan perdagangan, hubungan sosial, dan komunikasi. Empat tujuan utama dari kerja sama ini meliputi:

  • Mengelola kegiatan impor serta produksi antarnegara peserta.
  • Menstimulasi pertumbuhan ekonomi dalam kawasan Amerika Utara.
  • Menjamin perlindungan bagi konsumen dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan.
  • Menetapkan standar mutu produk yang diperdagangkan dalam kawasan kerja sama tersebut.

3. AFTA

Salah satu bentuk perjanjian perdagangan antarnegara Asia Tenggara adalah kawasan perdagangan bebas yang dikenal dengan AFTA. 

Inisiatif pembentukan AFTA pertama kali diumumkan dalam pertemuan puncak keempat ASEAN yang berlangsung di Singapura pada tanggal 27–28 Januari 1992. Implementasi resminya dimulai pada 1 Januari 1993, dengan tujuh negara anggota ASEAN sebagai pihak yang terlibat di awal.

Dengan terbentuknya AFTA, diharapkan negara-negara anggotanya mampu meningkatkan volume ekspor, mendorong pertumbuhan investasi baik dalam produksi barang maupun jasa, serta menarik lebih banyak investor, baik dari dalam maupun luar kawasan Asia Tenggara. Empat sasaran utama dari kerja sama ini adalah:

  • Memperluas perdagangan dan memperkuat spesialisasi ekonomi di antara negara-negara kawasan.
  • Menumbuhkan investasi dalam sektor produksi serta layanan di antara negara anggota.
  • Menarik investasi dari negara-negara di luar kawasan Asia Tenggara.
  • Menambah nilai ekspor dari negara-negara peserta kerja sama.

Pada bulan September 1994, digelar pertemuan para menteri ekonomi ASEAN ke-26 di Chiang Mai, Thailand, dan dihasilkan tiga kesepakatan penting, yaitu:

  • Negara-negara anggota menyetujui percepatan penerapan sistem perdagangan bebas AFTA dari jadwal semula tahun 2010 menjadi 2003.
  • Daftar produk yang termasuk dalam skema AFTA diperluas, termasuk memasukkan semua produk dari daftar pengecualian sementara secara bertahap ke dalam daftar utama (Inclusion List/IL), dengan target penyelesaian pada 1 Januari 2000.
  • Produk pertanian mentah yang sebelumnya belum termasuk dalam skema tarif preferensial juga mulai dimasukkan ke dalam sistem CEPT (Common Effective Preferential Tariff), yang dikelompokkan ke dalam tiga kategori:
  1. Produk yang langsung masuk IL per 1 Januari 1995 dengan tarif akhir sebesar 0–5% pada tahun 2003,
  2. Produk dalam daftar pengecualian sementara yang masuk IL di tahun 2003,
  3. Produk sensitif yang diberi perlakuan khusus di luar mekanisme CEPT.

4. APEC

Gagasan untuk membentuk forum konsultatif di kawasan Asia Pasifik pertama kali disampaikan oleh Perdana Menteri Australia, Bob Hawke, pada Januari 1989. Usul tersebut mendapat respons positif dari berbagai negara di kawasan tersebut.

Selanjutnya, pada November tahun yang sama, para menteri luar negeri dari negara-negara Asia Pasifik berkumpul di Canberra, Australia, dan forum kerja sama ekonomi Asia Pasifik pun resmi terbentuk dengan nama APEC.

Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan APEC kedua yang berlangsung pada 18 November 1994 di Bogor. 

Dari pertemuan ini lahir Deklarasi Bogor, yang memuat komitmen negara-negara maju untuk memulai perdagangan bebas pada 2010, dan negara berkembang menyusul pada tahun 2020. 

Selanjutnya, pada November 1995, APEC kembali menggelar pertemuan di Jepang guna membahas tindak lanjut dari deklarasi tersebut.

Pembentukan APEC dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk mencari solusi atas stagnasi yang terjadi dalam negosiasi Perjanjian Umum tentang Tarif dan Perdagangan (GATT), khususnya pada Putaran Uruguay yang digelar di Jenewa.

Forum ini diikuti oleh berbagai negara dari tiga benua berbeda, termasuk negara-negara Asia Tenggara, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Selandia Baru, Papua Nugini, Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, Hong Kong, Taiwan, Chili, dan Meksiko.

Tujuan utama dari kerja sama ini adalah memperkuat hubungan ekonomi yang saling menguntungkan di antara negara anggotanya. 

Visi serta program aksi dibahas dan ditindaklanjuti dalam pertemuan tahunan, menjadikan APEC sebagai forum yang diminati oleh banyak negara maupun blok ekonomi di kawasan Asia Pasifik.

5. Uni Eropa (European Union)

Organisasi ini secara resmi terbentuk pada tahun 1993 melalui penandatanganan Perjanjian Maastricht. Awalnya, bentuk kerja sama ini dimulai pada tahun 1951 sebagai kolaborasi antara negara-negara penghasil baja dan batu bara di wilayah Eropa.

Kemudian, pada 1967, hubungan tersebut berkembang lebih jauh menjadi Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE), dengan enam negara sebagai anggotanya.

Perkembangan kerja sama ini terus berlanjut hingga terbentuknya European Single Market atau Pasar Tunggal Eropa pada tahun 1993. 

Tujuan utama dari pembentukan pasar ini adalah untuk menciptakan kebebasan dalam pergerakan barang, modal, jasa, dan tenaga kerja—yang dikenal sebagai Empat Kebebasan.

Untuk mewujudkan hal itu, berbagai hambatan yang mengganggu integrasi dihapuskan, seperti penghalang teknis, batasan fisik, dan kendala fiskal. Inisiatif pasar tunggal ini mulai diberlakukan pada 1 Januari 1993. 

Saat itu, Masyarakat Ekonomi Eropa bertujuan untuk membentuk kawasan perdagangan bebas antarnegara Eropa, menghilangkan batasan perdagangan internal, serta meningkatkan efisiensi produksi dan distribusi produk.

Keberhasilan inisiatif ini kemudian berlanjut pada pendirian Uni Eropa di tahun yang sama, dimulai dengan 12 negara anggota. 

Di tahun 2022, organisasi ini mengambil langkah besar dengan memperkenalkan mata uang tunggal, yaitu Euro, yang digunakan oleh sebagian besar negara anggotanya. 

Sampai saat ini, keanggotaan Uni Eropa telah bertambah hingga mencakup 27 negara, termasuk Jerman, Prancis, Italia, Spanyol, Belanda, Swedia, Polandia, Finlandia, Austria, Irlandia, dan beberapa negara lain di Eropa Tengah dan Timur.

Meskipun awalnya berfokus pada urusan ekonomi, misi dari organisasi ini kini telah mencakup bidang yang jauh lebih luas, seperti:

  • Menjaga stabilitas, kesejahteraan, dan perdamaian bagi seluruh warga negara anggotanya.
  • Memperkuat rasa persatuan di antara negara-negara di kawasan Eropa.
  • Menjamin perlindungan dan keselamatan masyarakatnya.
  • Menyeimbangkan pembangunan di bidang sosial dan ekonomi.
  • Menghadapi tantangan global serta mempertahankan keragaman budaya di wilayah Eropa.
  • Menegakkan nilai-nilai yang dianut masyarakat Eropa, seperti pembangunan berkelanjutan, perlindungan terhadap hak asasi manusia, kelestarian lingkungan hidup, dan solidaritas sosial-ekonomi.

6. EFTA

Didirikan pada tahun 1959, lembaga ini muncul sebagai alternatif kerja sama ekonomi bagi negara-negara yang tidak tergabung dalam Masyarakat Ekonomi Eropa. 

Beberapa negara yang ikut dalam pembentukan awal organisasi ini meliputi Inggris, Swedia, Norwegia, Denmark, Swiss, Austria, dan Portugal. Namun, seiring waktu, negara-negara tersebut telah menjadi bagian dari Uni Eropa.

7. SAARC

Organisasi ini berdiri pada 8 Desember 1985 di Bangladesh dan berfokus pada kerja sama ekonomi di kawasan Asia Selatan. 

Keanggotaannya mencakup sembilan negara, yaitu Bangladesh, Pakistan, India, Afghanistan, Bhutan, Nepal, Sri Lanka, dan Maladewa. 

Tujuan utama pembentukan lembaga ini adalah meningkatkan taraf hidup negara-negara anggotanya, memperkuat hubungan kerja sama, serta mempercepat pertumbuhan di bidang ekonomi dan sosial di kawasan tersebut.

8. Asian Development Bank

Lembaga ini merupakan institusi keuangan regional yang bertujuan mengatasi persoalan kemiskinan di wilayah Asia dan Pasifik. Berdiri pada tahun 1955, lembaga ini awalnya terdiri dari 31 negara anggota dan kini telah berkembang pesat. 

Pada tahun 2022, tercatat sebanyak 63 negara telah bergabung. Salah satu proyek penting yang pernah dikerjakan adalah pembangunan pipa gas lintas negara di wilayah Afghanistan serta berbagai program pembangunan di Asia Tengah.

9. COMECON

Merupakan lembaga kerja sama di bidang ekonomi yang dibentuk oleh negara-negara yang menganut sistem politik komunis. 

Negara-negara yang pernah tergabung di dalamnya antara lain Rusia, Jerman Timur, Hongaria, Rumania, Bulgaria, Cekoslowakia, dan Polandia. 

Namun, pada tahun 1991, lembaga ini resmi dibubarkan dan sebagian besar anggotanya kemudian bergabung dalam Uni Eropa.

10. APO

Organisasi ini merupakan bentuk kerja sama antarnegara di kawasan Asia dan Pasifik yang berfokus pada peningkatan produktivitas sebagai cara untuk mendorong pembangunan sosial dan ekonomi. 

APO terbuka bagi seluruh negara di kawasan tersebut yang ingin berpartisipasi. 

Hingga kini, terdapat sekitar 20 negara yang menjadi anggotanya, termasuk Jepang, Indonesia, India, Republik Rakyat Tiongkok, Korea Selatan, Bangladesh, Malaysia, Vietnam, Nepal, Pakistan, Iran, Mongolia, Thailand, Sri Lanka, Singapura, Filipina, Kamboja, Laos, Fiji, dan Hongkong.

Sebagai penutup, beragam contoh kerjasama regional menunjukkan pentingnya kolaborasi antarnegara untuk mencapai pertumbuhan, stabilitas, dan kemajuan bersama di berbagai bidang.

Terkini