Cek Status Bantuan Beras 20 Kg Kini Bisa Lewat Genggaman

Senin, 28 Juli 2025 | 10:42:11 WIB
Cek Status Bantuan Beras 20 Kg Kini Bisa Lewat Genggaman

JAKARTA - Di tengah upaya menjaga ketahanan pangan nasional, pemerintah terus menjalankan berbagai program bantuan sosial (bansos) yang menyasar masyarakat prasejahtera. Salah satu bantuan yang terus berjalan dan dinilai paling relevan dalam menjawab kebutuhan pokok harian adalah penyaluran beras sebanyak 20 kilogram per keluarga.

Program bansos beras ini menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi rumah tangga yang masih dalam masa pemulihan. Meskipun pandemi COVID-19 telah mereda, dampaknya terhadap daya beli masyarakat masih terasa. Dalam situasi seperti ini, bantuan pangan berupa beras dinilai sangat krusial, karena menyentuh kebutuhan paling mendasar: makan sehari-hari.

Namun, meskipun bansos ini rutin disalurkan, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana cara memastikan apakah mereka termasuk penerima atau tidak. Padahal, dengan dukungan teknologi dan sistem daring dari Kementerian Sosial (Kemensos), proses pengecekan penerima kini bisa dilakukan dengan mudah hanya melalui ponsel.

Bagi keluarga yang ingin memastikan status penerimaan bansos beras 20 kg, mereka cukup mengakses laman resmi dari Kementerian Sosial melalui situs https://cekbansos.kemensos.go.id. Tidak diperlukan kunjungan ke kantor desa, tidak perlu antre, cukup akses internet dan data diri.

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mengecek status penerima bansos beras secara online:

Buka Website Resmi Cek Bansos
Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP atau komputer.

Masukkan Data Diri
Pilih lokasi tempat tinggal Anda sesuai data KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
Setelah itu, masukkan nama lengkap seperti tercantum di KTP.
Isi kode keamanan (captcha) yang ditampilkan secara acak.

Klik Tombol “CARI DATA”
Sistem akan memproses data dan menampilkan informasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos.
Status yang ditampilkan bisa berupa:

Layak

Tidak Layak

Data Belum Diperbarui

Jika nama Anda belum muncul atau belum layak sebagai penerima, bukan berarti tidak ada harapan. Pemerintah membuka ruang bagi warga untuk mendaftar atau memperbarui data melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun siapa saja yang berhak menerima bansos beras 20 kg ini, berdasarkan ketentuan Kemensos, antara lain:

Keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam DTKS.

Hanya satu paket bantuan per Kartu Keluarga (KK) untuk menghindari dobel penerimaan.

Penyaluran dilakukan bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Jika saat melakukan pengecekan online Anda tidak menemukan nama dalam daftar DTKS, masih ada kesempatan untuk mengajukan pendaftaran agar dapat menerima bantuan. Pendaftaran dapat dilakukan secara offline maupun online, sesuai dengan kebutuhan dan aksesibilitas masyarakat.

Untuk daftar secara offline, berikut langkah-langkahnya:

Datangi kantor kelurahan atau desa terdekat.

Bawa dokumen lengkap seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), baik asli maupun fotokopi.

Isi formulir permohonan pendaftaran ke dalam DTKS.

Tunggu proses verifikasi yang akan dilakukan oleh petugas lapangan.

Sementara untuk pendaftaran online, caranya:

Akses situs atau aplikasi resmi DTKS dari Kemensos.

Buat akun dan isi seluruh data pribadi yang diminta.

Unggah dokumen pendukung seperti KTP dan KK.

Tunggu proses validasi. Notifikasi status biasanya dikirimkan melalui SMS atau email.

Meski sistem sudah digital dan transparan, beberapa masyarakat tetap mengalami kendala teknis saat mengecek bansos secara online. Berikut beberapa masalah yang umum terjadi dan solusi yang bisa dicoba:

Data Tidak Muncul: Hal ini bisa disebabkan karena sistem sedang diperbarui. Cobalah kembali beberapa hari kemudian.

Status Tidak Layak: Pastikan data Anda di DTKS sudah diperbarui. Jika merasa layak, Anda dapat mengajukan banding melalui Dinas Sosial setempat.

Gangguan Teknis: Hubungi call center resmi Kemensos atau datang langsung ke dinas sosial jika masalah tak kunjung teratasi.

Pemerintah memastikan bahwa bansos beras ini bersifat gratis dan tidak boleh dikenakan pungutan oleh pihak mana pun. Jika ditemukan pungutan liar atau pemotongan bantuan, masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke aparat desa, pendamping sosial, atau langsung melalui kanal pengaduan resmi Kemensos.

Di balik program bansos beras ini, pemerintah berupaya menjamin agar kebutuhan pangan dasar masyarakat dapat terpenuhi, terutama bagi keluarga yang rentan secara ekonomi. Kebijakan ini bukan hanya bertujuan membantu dalam jangka pendek, tetapi juga berfungsi menstabilkan harga beras di pasaran dan menjaga ketahanan pangan nasional.

Di saat ekonomi masih dalam tahap konsolidasi pasca-pandemi, program seperti ini sangat dibutuhkan. Banyak keluarga yang pendapatannya belum pulih sepenuhnya. Bantuan beras bisa menjadi pengganti pengeluaran rutin, sehingga anggaran rumah tangga bisa dialihkan untuk kebutuhan lain yang tak kalah penting.

Bagi masyarakat, penting untuk terus proaktif mengikuti perkembangan informasi tentang program-program bantuan pemerintah. Jangan sampai melewatkan kesempatan hanya karena tidak tahu caranya mengecek atau mendaftar.

Melalui kombinasi sistem daring dan dukungan pemerintah daerah, program bansos beras 20 kg terus diupayakan agar sampai ke tangan yang tepat. Pemerintah berharap, dengan program ini, tidak ada lagi keluarga yang harus kekurangan bahan pokok utama hanya karena persoalan ekonomi.

Terkini