PERTAMBANGAN

Gubernur Sulteng Anwar Hafid Ultimatum Perusahaan Pertambangan Bangun Jalan

Gubernur Sulteng Anwar Hafid Ultimatum Perusahaan Pertambangan Bangun Jalan
Gubernur Sulteng Anwar Hafid Ultimatum Perusahaan Pertambangan Bangun Jalan

JAKARTA – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr. H. Anwar Hafid, M.Si mengeluarkan peringatan keras kepada perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya agar tidak lagi mengabaikan tanggung jawab terhadap infrastruktur jalan negara yang mereka lintasi. Dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Kamis di Kota Palu, Anwar meminta pihak swasta untuk berperan aktif membangun dan merawat infrastruktur jalan yang terdampak aktivitas industri.

Pernyataan itu disampaikan di tengah meningkatnya keluhan masyarakat terhadap kerusakan parah pada ruas jalan Watusampu dan Tompira, yang disebut Gubernur sebagai jalur vital namun saat ini dalam kondisi sangat memprihatinkan akibat lalu-lalang kendaraan tambang.

“Hanya ada dua pilihan, pertama bangun fly over sendiri atau kedua bantu perbaiki jalan,” tegas Anwar Hafid di depan perwakilan buruh, pengusaha, dan media. “Kalau tidak, saya tidak segan menindak tegas perusahaan-perusahaan nakal yang lalai menjalankan tanggung jawab sosial mereka,” imbuhnya.

Dorong Skema KPBU untuk Jalan Negara

Dalam arahannya, Anwar Hafid juga mendorong penerapan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagai solusi pembangunan dan perawatan jalan negara yang terdampak kegiatan industri. Menurutnya, skema ini menjadi langkah strategis untuk menyiasati keterbatasan anggaran pemerintah di tengah kebijakan efisiensi fiskal nasional.

“Skema ini sangat rasional. Pemerintah tidak harus memikul seluruh beban pembangunan jalan, sementara perusahaan juga diuntungkan karena operasionalnya jadi lebih lancar,” ungkapnya.

Anwar memberi contoh positif dari PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Bahodopi, Kabupaten Morowali, yang telah turut serta membangun jalan nasional sebagai bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat dan pemerintah setempat.

Praktik tersebut, katanya, harus dijadikan standar baru dalam hubungan antara pemerintah dan sektor swasta, terutama perusahaan tambang yang berdampak langsung terhadap infrastruktur dan lingkungan.

Pengawasan Lingkungan Diperketat

Selain soal infrastruktur, Gubernur Anwar Hafid juga menyinggung masalah pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan di sejumlah titik di Sulawesi Tengah. Ia mengumumkan langkah konkrit pemerintah provinsi dengan menggandeng Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memasang alat pemantau kualitas udara di sekitar kawasan tambang.

“Kami sudah minta BMKG pasang sensor kualitas udara, dan juga minta laporan cuaca mingguan. Kita akan pantau terus potensi pencemaran dan dampaknya bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan lingkungan, Anwar menegaskan bahwa Pemprov Sulteng akan bertindak tegas terhadap perusahaan tambang yang terbukti mencemari lingkungan. Hal ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta PP Nomor 22 Tahun 2021 yang mengatur mekanisme sanksi administratif terhadap pelanggaran lingkungan.

“Inventarisir bukaan tambang, lalu turunkan satgas lingkungan untuk kumpulkan bukti. Kalau terbukti, kita tidak akan ragu kenakan sanksi administratif,” tandasnya.

Sorotan pada Aktivitas Tambang di Poboya

Pernyataan Gubernur ini sekaligus menyinggung praktik-praktik tambang yang dinilai “gelap” atau tidak transparan, seperti yang terjadi di wilayah Poboya. Meski tidak menyebut nama secara eksplisit dalam pidatonya, sejumlah pihak mengaitkan pernyataan gubernur dengan aktivitas PT AKM, perusahaan yang diketahui mensuplai kendaraan untuk operasional tambang di sana.

Sumber dari masyarakat sipil dan pengamat lingkungan menyebut bahwa aktivitas pertambangan di wilayah tersebut telah menimbulkan kerusakan ekologis signifikan, mulai dari pencemaran air hingga debu yang mengganggu pemukiman warga.

Sinkronisasi Ekonomi dan Ekologi

Gubernur Anwar Hafid berharap pendekatan tegas ini akan membawa keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan di Sulawesi Tengah. Ia menekankan bahwa pertumbuhan industri tidak boleh mengorbankan keberlanjutan ekosistem atau kenyamanan masyarakat.

“Kita ingin ekonomi dan ekologi bisa jalan seiring, bukan saling meniadakan. Jangan hanya cari untung, tapi tidak peduli dampaknya pada lingkungan dan masyarakat,” tutupnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index