JAKARTA - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menuai sambutan luar biasa dari masyarakat. Sejak pertama kali diumumkan, ribuan warga dari berbagai daerah di Jabar memadati kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di kabupaten dan kota untuk memanfaatkan kesempatan langka tersebut.
Antusiasme ini terlihat nyata dari antrean panjang kendaraan yang mengular sejak pagi hari hingga jam operasional selesai. Bahkan, dalam beberapa kasus, warga rela datang lebih awal dari jam buka hanya demi memastikan mereka bisa mengakses program tersebut.
Bebas Denda dan Diskon Pajak Jadi Daya Tarik Utama
Program pemutihan ini memberikan sejumlah keringanan pajak bagi pemilik kendaraan, termasuk pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, penghapusan sanksi administratif, serta diskon biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Tidak heran jika masyarakat meresponsnya secara masif, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi dan gejolak harga kebutuhan pokok.
Salah satu warga yang memanfaatkan program ini, Rina Maulani, warga Kota Cimahi, mengaku sangat terbantu dengan kebijakan tersebut.
"Saya sudah telat bayar pajak motor selama dua tahun. Waktu dengar ada pemutihan, saya langsung ke Samsat karena bisa bebas dari denda. Ini sangat membantu kami," ujar Rina saat ditemui di Kantor Samsat Cimahi, Senin 13 MEI 2025.
Dorong Kepatuhan Pajak dan Pendataan Kendaraan
Tujuan utama dari program ini adalah untuk mendorong kepatuhan wajib pajak, sekaligus memperbarui data kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat. Banyak kendaraan yang selama bertahun-tahun tidak membayar pajak akhirnya terdata kembali karena program ini menjadi pemicu untuk menyelesaikan kewajiban pajak mereka.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Hening Widiatmoko, menjelaskan bahwa pemerintah tidak semata-mata mengejar penerimaan pajak, melainkan ingin mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Program ini tidak hanya membantu masyarakat yang selama ini memiliki tunggakan, tetapi juga berkontribusi terhadap akurasi data kendaraan bermotor di Jawa Barat. Data yang valid sangat penting untuk berbagai kebijakan transportasi ke depan,” ungkap Hening Widiatmoko.
Layanan Samsat Ditingkatkan untuk Menyambut Lonjakan
Untuk mengantisipasi lonjakan warga yang datang ke Samsat, Bapenda Jabar bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Jasa Raharja telah meningkatkan layanan, termasuk menambah jumlah loket, memperpanjang jam operasional, dan menyediakan layanan keliling di sejumlah titik strategis.
Sejumlah Samsat bahkan menggelar program pelayanan akhir pekan, termasuk Samsat Sore dan Samsat Weekend yang beroperasi hingga Sabtu dan Minggu. Layanan ini memungkinkan masyarakat yang sibuk di hari kerja tetap bisa memanfaatkan program pemutihan tanpa harus mengganggu jadwal kerja mereka.
“Kami menyadari antusiasme sangat tinggi, karena itu kami perluas jangkauan layanan. Kami ingin masyarakat nyaman dan proses berjalan cepat,” kata salah satu petugas Samsat di Kabupaten Bogor.
Partisipasi Tinggi dari Berbagai Daerah
Data sementara dari Bapenda Jabar menunjukkan bahwa selama dua minggu pertama program berjalan, tercatat lebih dari 180 ribu kendaraan yang mengikuti program pemutihan. Angka ini diyakini akan terus meningkat seiring gencarnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah, media lokal, dan para relawan komunitas otomotif.
Kota-kota seperti Bandung, Bekasi, Bogor, dan Depok mencatat jumlah peserta tertinggi, dengan rata-rata ribuan transaksi pajak kendaraan yang diproses setiap harinya. Di daerah seperti Cirebon dan Tasikmalaya, sejumlah kantor Samsat bahkan menambah tenda pelayanan darurat untuk mengurai antrean.
Momentum Pemulihan Ekonomi Daerah
Pemutihan pajak ini juga dinilai sebagai salah satu strategi pemulihan ekonomi daerah, karena memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban mereka tanpa beban tambahan berupa denda. Pendapatan yang masuk dari pembayaran pajak kendaraan juga akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas publik lainnya.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam pernyataannya mendukung penuh program ini sebagai bentuk kehadiran negara di tengah rakyat, terutama bagi masyarakat kelas menengah dan bawah yang banyak menggantungkan mobilitas pada sepeda motor dan kendaraan pribadi.
“Kami ingin memberikan insentif moral dan ekonomi bagi masyarakat. Ketika pajaknya lunas dan legalitas kendaraannya lengkap, itu tidak hanya baik untuk pendapatan daerah, tapi juga untuk keselamatan dan ketertiban di jalan raya,” ujar Ridwan Kamil dalam pernyataan resminya.
Kolaborasi Antarinstansi Jadi Kunci Sukses
Keberhasilan pelaksanaan program pemutihan ini juga tak lepas dari kolaborasi erat antara Bapenda, pihak Kepolisian sebagai pengawas legalitas kendaraan, serta PT Jasa Raharja yang turut memastikan perlindungan bagi pengguna jalan raya.
Kerja sama lintas sektor ini dinilai menjadi model ideal dalam penyelenggaraan pelayanan publik, yang melibatkan banyak pihak namun tetap fokus pada kemudahan masyarakat.
Menurut Hening Widiatmoko, keberhasilan program ini bisa menjadi rujukan nasional bagi daerah lain yang ingin mendorong perbaikan kepatuhan pajak dan akurasi pendataan kendaraan.
“Kami terbuka untuk berbagi pengalaman dengan provinsi lain. Semakin banyak daerah yang bisa menjalankan program serupa, semakin baik untuk sistem perpajakan nasional,” katanya.
Batas Waktu Program dan Imbauan kepada Warga
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat ini akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan. Pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak menunda terlalu lama untuk memanfaatkan kesempatan ini, mengingat adanya kemungkinan lonjakan lebih besar menjelang akhir program.
Pemerintah juga terus mengingatkan masyarakat untuk membawa dokumen lengkap, seperti STNK asli, fotokopi KTP, dan BPKB agar proses berjalan lancar. Bagi warga yang hendak balik nama kendaraan, juga diminta segera menyesuaikan data sesuai identitas saat ini.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu contoh nyata sinergi antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil masyarakat. Dengan berbagai insentif yang ditawarkan—bebas denda, diskon biaya balik nama, hingga layanan Samsat yang diperluas—program ini bukan hanya menjadi solusi ekonomi, tetapi juga langkah penting dalam mendorong tertib administrasi kendaraan dan meningkatkan kesadaran pajak.
Antusiasme luar biasa yang ditunjukkan warga Jabar mencerminkan bahwa, ketika pemerintah hadir dengan kebijakan yang berpihak dan memudahkan, masyarakat pun merespons dengan partisipasi aktif. Kini, harapannya, program ini dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat kesadaran pajak dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah.