JAKARTA - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, SSos, MSi, mengajak seluruh keluarga kurang mampu yang saat ini belum memiliki jaminan kesehatan, untuk segera melakukan pendaftaran sebagai peserta BPJS Kesehatan gratis. Imbauan disampaikan langsung oleh Bupati saat penyerahan kartu BPJS Kesehatan secara simbolis kepada warga di halaman Kantor Camat Kota Kisaran Barat, Selasa 24 JUNI 2025.
Penyerahan Simbolis Kartu BPJS, Bukti Komitmen Pemerintah Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Taufik menyerahkan puluhan kartu BPJS secara langsung kepada sejumlah perwakilan warga tidak mampu. Acara ini menjadi bentuk nyata perhatian dan tanggung jawab Pemkab Asahan terhadap keamanan kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan ekonomi.
“Silahkan warga yang sesuai syarat mendaftarkan diri ke kantor Camat dan Lurah agar memiliki jaminan kesehatan,” kata Bupati Taufik. Ia menegaskan bahwa program BPJS gratis ini dirancang untuk meringankan beban biaya kesehatan masyarakat kurang mampu dan memperkuat jaminan akses layanan medis.
Sasaran Program: Keluarga Rentan yang Belum Terdaftar
Bupati Taufik Zainal Abidin menyebut, meski banyak warga Asahan telah tercakup BPJS, masih ada segmen masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar. “Kami lihat masih ada banyak keluarga yang belum menikmati jaminan kesehatan, sementara mereka sangat membutuhkan,” ungkapnya. Ia pun meminta warga memanfaatkan peluang tersebut agar tak lagi kesulitan saat membutuhkan penanganan medis.
Mekanisme Pendaftaran dan Verifikasi Data
Untuk mempermudah proses, pemerintah daerah meminta keluarga potensial segera mendaftar ke kantor Kecamatan dan Kelurahan masing-masing. Mekanisme ini dilakukan bersama Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan selaku penyedia jaminan. Proses verifikasi akan mengacu pada basis data terpadu (BDT) milik Kementerian Sosial, sehingga manfaat BPJS benar-benar tepat sasaran.
Langkah-langkah yang Harus Dilakukan:
Warga mengajukan permohonan ke kantor Camat atau Lurah dengan membawa KTP dan KK asli.
Petugas melakukan verifikasi data melalui sistem BDT.
Kepala desa atau lurah menandatangani rekomendasi usulan.
Dinas Sosial menginput data usulan ke BPJS Kesehatan.
BPJS mengonfirmasi dan mencetak kartu peserta.
“Proses ini dirancang cepat dan tanpa biaya administrasi. Segera daftarkan keluarga untuk mendapatkan jaminan kesehatan gratis,” jelas Bupati Taufik.
Dampak Langsung terhadap Akses Layanan Kesehatan
Dengan kartu BPJS, masyarakat kurang mampu dapat mengakses layanan medis dasar hingga rawat inap di rumah sakit pemerintah. Kelompok rentan kini tidak perlu khawatir soal biaya pengobatan jika terkena penyakit mendesak seperti demam tinggi, penyakit dalam, maupun kecelakaan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Hendra Saputra, menambahkan: “Setelah diberikan kartu BPJS gratis, warga hanya tinggal mendaftar tepat waktu ke fasilitas kesehatan terdekat. Sistem rujukan rumah sakit akan memastikan warga mendapatkan penanganan optimal.”
Instrumen Strategis Cegah Learning by Illness Sop
Program ini juga berperan sebagai instrumen strategis untuk membentuk budaya 'learning by prevention' di masyarakat, bukan 'learning by illness'. Dengan adanya jaminan layanan kesehatan gratis ini, warga terdorong untuk melakukan pemeriksaan rutin dan mencegah penyakit sebelum menyebabkan beban ekonomi yang besar.
Kerangka Pembangunan Kesehatan Kabupaten Asahan
Penyerahan kartu BPJS menyatu dalam upaya Pemkab Asahan memperluas cakupan jaminan sosial sektor kesehatan. Bupati Taufik menandaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi Kesehatan Masyarakat Berkelanjutan, di mana pemerintah daerah fokus pada:
Akses Layanan Kesehatan Semesta: Menyasar seluruh warga kurang mampu agar tidak ada yang tertinggal.
Kolaborasi Lintas Sektor: Melibatkan Camat, Lurah, Dinas Sosial, BPJS, hingga tenaga medis.
Pengawasan dan Evaluasi Berkala: Menindaklanjuti aplikasi program lewat audit rutin dan laporan warga.
Peran Camat dan Lurah untuk Mengawal Program
Camat Kisaran Barat, Maya Dewi, menyatakan siap mendukung penyaluran BPJS gratis. Ia menyerukan aparat desa proaktif mengidentifikasi warga kurang mampu dan mengawal proses pendaftaran. “Saya instruksikan seluruh perangkat desa untuk menyisir data dan membantu warga yang kesulitan akses,” ujarnya.
Warga Terdampak Merasakan Kelegaan
Sejumlah warga yang sudah menerima kartu BPJS menyampaikan leganya. Salah satu perwakilan warga, Siti Nurhayati, mengaku terbantu: “Saya terharu karena kini suami saya bisa berobat tanpa harus menunggu uang terkumpul. Ini meringankan sekali,” kata Siti.
Warga lainnya, Amir, menambahkan, “Dulu saya tunda-tunda ke puskesmas karena takut bayar. Sekarang sudah tenang,” jelasnya.
Tantangan Pelaksanaan dan Optimasi Pendaftaran
Meskipun sukses, pemerintah daerah mencatat adanya tantangan termasuk:
Kesadaran warga masih rendah.
Disparitas akses ke kantor desa utamanya di lokasi terpencil.
Masih adanya data BDT yang perlu di-update.
Untuk itu, Bupati Taufik meminta Dinas Sosial dan BPJS menggelar sosialisasi di semua desa rutin sebulan sekali hingga akhir tahun. “Kami ingin semua yang berhak mendapatkan kartu BPJS. Ini amanat bangsa dan bentuk nyali bagi kemanusiaan,” pungkasnya.
Rencana Lanjutan: Cakupan Berkelanjutan hingga 2026
Pemkab Asahan menetapkan target melengkapi 100 persen keluarga miskin dan rentan hingga akhir 2025. Dengan basis itu, pemerintah melanjutkan pembuatan data peserta hingga 2026, dengan harapan upaya ini berkontribusi meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Asahan.
Penyerahan dan imbauan pendaftaran BPJS Kesehatan gratis oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan kesehatan untuk warga kurang mampu. Melalui dukungan aparat Kecamatan, Lurah, Dinas Sosial, dan BPJS, program ini diyakini mampu meningkatkan kualitas hidup dan ketahanan ekonomi masyarakat rentan.
Bupati Taufik mengingatkan, "Jangan tunda pendaftaran. Ini adalah hak dan tanggung jawab kita bersama untuk melindungi yang paling lemah."