PERTAMBANGAN

Sektor Pertambangan ke Sektor Pariwisata dan Ekonomi Non Tambang Menjadi Perioritas Berau

Sektor Pertambangan ke Sektor Pariwisata dan Ekonomi Non Tambang Menjadi Perioritas Berau
Sektor Pertambangan ke Sektor Pariwisata dan Ekonomi Non Tambang Menjadi Perioritas Berau

JAKARTA - Alih-alih hanya menjadi destinasi alternatif di Kalimantan Timur, kini Kabupaten Berau resmi masuk dalam daftar kawasan prioritas nasional untuk pengembangan sektor pariwisata. Penetapan ini tidak muncul begitu saja, melainkan bagian dari kebijakan strategis nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.

Dalam dokumen strategis tersebut, Berau diposisikan sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi unggulan di sektor pariwisata, baik dari sisi kekayaan alam, keberagaman budaya, maupun letak geografisnya yang strategis. Namun, di balik potensi itu, tersimpan pula tantangan besar yang harus segera direspons oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Penetapan sebagai kawasan prioritas pengembangan pariwisata menjadikan Berau tidak hanya berperan sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pelaksana kebijakan pembangunan yang selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan pelestarian lingkungan.

Dari Momentum Menjadi Arah Baru Pembangunan Daerah

Pengakuan Berau dalam RPJMN 2025–2029 menjadi peluang emas bagi transformasi ekonomi daerah. Dengan masuknya daerah ini ke dalam peta prioritas pembangunan nasional, maka berbagai proyek strategis nasional, alokasi dana APBN, serta perhatian lintas kementerian di bidang pariwisata, infrastruktur, dan lingkungan hidup, akan lebih diarahkan ke wilayah ini.

Namun, Pemkab Berau tidak bisa hanya bersikap menunggu. Penetapan tersebut juga membawa beban tanggung jawab untuk menyusun strategi pembangunan yang terarah dan terukur. Perencanaan tidak boleh dilakukan secara sporadis atau parsial. Harus ada koordinasi lintas sektor, kolaborasi multipihak, serta keterlibatan aktif masyarakat lokal dalam setiap tahap pengembangan.

Dalam konteks inilah, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi instrumen penting yang tak boleh diabaikan. KLHS berfungsi sebagai dasar dalam memastikan bahwa setiap program pembangunan daerah tidak hanya mengejar aspek ekonomi semata, tetapi juga menjunjung tinggi perlindungan terhadap lingkungan hidup, keanekaragaman hayati, serta keberlanjutan sumber daya alam.

KLHS Jadi Kompas Pembangunan

Penerapan KLHS sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah merupakan amanat undang-undang dan kini makin diperkuat dalam konteks RPJMN 2025–2029. Kajian ini tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap dokumen, tetapi sebagai acuan utama dalam menilai dampak kebijakan terhadap keberlanjutan lingkungan dan sosial.

Untuk Kabupaten Berau, yang dikenal dengan destinasi seperti Kepulauan Derawan, Maratua, hingga taman laut yang kaya terumbu karang, menjaga keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan konservasi menjadi sangat penting. Apalagi, ekosistem laut dan pesisir di wilayah ini sangat rentan terhadap eksploitasi berlebihan.

Oleh karena itu, perumusan program kerja Pemkab Berau ke depan harus memuat indikator-indikator berkelanjutan, termasuk pengendalian tata ruang, pengelolaan sampah wisata, konservasi habitat, serta penguatan peran masyarakat adat dalam menjaga kawasan.

Tantangan: Infrastruktur, SDM, dan Tata Kelola

Meski telah ditetapkan sebagai kawasan prioritas, tidak berarti segala tantangan langsung sirna. Tantangan infrastruktur masih menjadi persoalan utama di Berau, terutama aksesibilitas menuju destinasi wisata. Beberapa kawasan wisata unggulan seperti Pulau Kakaban dan Sangalaki masih sulit dijangkau secara langsung, baik dari sisi transportasi udara maupun laut.

Hal lain yang tak kalah penting adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM) lokal. Pengembangan pariwisata bukan hanya soal promosi destinasi, tetapi juga soal bagaimana menghadirkan pengalaman yang berkualitas dan berstandar internasional. Oleh karena itu, pelatihan, pendidikan vokasi, serta pendampingan usaha wisata menjadi kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi.

Selain itu, tata kelola kelembagaan dan sinergi antarpihak juga menjadi prasyarat suksesnya pengembangan kawasan. Pemerintah daerah perlu menjalin kerja sama erat dengan pelaku usaha, perguruan tinggi, LSM lingkungan, serta komunitas lokal agar arah pembangunan tidak eksklusif dan hanya berpihak pada investor besar.

Peluang Investasi dan Kontribusi Ekonomi Lokal

Dengan ditetapkannya sebagai kawasan prioritas nasional, Kabupaten Berau diharapkan mampu menarik lebih banyak investasi sektor pariwisata—baik dalam bentuk pembangunan resort, pengelolaan destinasi berbasis konservasi, hingga proyek ekowisata. Hal ini tentu berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Namun demikian, Pemkab Berau perlu cermat agar investasi yang masuk benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat setempat. Jangan sampai dominasi modal eksternal justru merugikan pelaku usaha mikro dan tradisional yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi wisata berbasis komunitas.

Pemerintah juga dituntut untuk menerapkan regulasi ketat terhadap pembangunan fisik agar tidak merusak kawasan lindung. Penetapan zonasi wisata, batasan kapasitas pengunjung (carrying capacity), serta pengawasan terhadap limbah hotel dan transportasi laut harus menjadi bagian dari kebijakan teknis.

Momentum Menjadi Tanggung Jawab

Masuknya Berau ke dalam kawasan prioritas pengembangan pariwisata nasional sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 bukan hanya capaian simbolis, melainkan mandat besar untuk bergerak lebih cepat dan bijak dalam menyusun arah pembangunan ke depan.

Dengan menjadikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai kompas utama, Pemkab Berau diharapkan mampu mewujudkan pembangunan sektor pariwisata yang inklusif, lestari, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal tanpa mengorbankan kelestarian alam.

Peluang sudah terbuka. Kini tantangannya adalah memastikan bahwa setiap langkah pembangunan tidak hanya berpijak pada kepentingan jangka pendek, tetapi juga pada warisan jangka panjang yang akan dinikmati generasi mendatang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index