OJK

OJK Perkuat Strategi Tangkal Kejahatan Digital

OJK Perkuat Strategi Tangkal Kejahatan Digital
OJK Perkuat Strategi Tangkal Kejahatan Digital

JAKARTA - Kejahatan keuangan digital terus berkembang dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Untuk menjawab tantangan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempuh langkah strategis dengan menitikberatkan pada kolaborasi lintas sektor sebagai upaya utama pengendalian. Tiga pendekatan yang saat ini menjadi andalan OJK adalah penguatan literasi keuangan digital, sinergi antarlembaga, serta integrasi sistem teknologi informasi.

Fokus OJK tidak semata pada upaya represif, melainkan juga pada pencegahan jangka panjang melalui edukasi publik. Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani, menyatakan bahwa literasi merupakan fondasi penting dalam mencegah maraknya kejahatan digital yang menyasar masyarakat umum.

“Literasi keuangan digital saat ini masif dilakukan OJK, bekerja sama dengan kementerian, lembaga, serta pelaku usaha jasa keuangan,” ungkap Rizal dalam acara resmi di Jakarta.

Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai cara kerja keuangan digital sangat berperan dalam mencegah mereka menjadi korban penipuan. Edukasi ini mencakup pemahaman terhadap jenis-jenis penipuan digital, modus yang biasa digunakan, serta cara melaporkan dan melindungi data pribadi.

Langkah kedua yang dijalankan OJK adalah memperkuat sinergi dengan berbagai instansi pemerintah dan lembaga penegak hukum. Salah satu bentuk konkret sinergi ini adalah keterlibatan aktif OJK dalam Satgas Pemberantasan Judi Online. Dalam pelaksanaannya, OJK bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengidentifikasi dan memblokir rekening-rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas keuangan ilegal.

“Hingga 31 Juli 2025, OJK telah memblokir hampir 10.000 rekening terkait aktivitas keuangan ilegal,” kata Rizal menegaskan.

Langkah ini menandai keseriusan otoritas dalam memerangi praktik-praktik digital ilegal yang merugikan masyarakat sekaligus membahayakan stabilitas sistem keuangan nasional. OJK tidak hanya mengandalkan laporan masyarakat, tetapi juga proaktif melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap potensi ancaman yang bersifat sistemik.

Strategi ketiga yang saat ini dikedepankan adalah integrasi sistem teknologi informasi (TI) antar lembaga. Dalam konteks ini, OJK memanfaatkan berbagai platform digital untuk mempercepat proses deteksi dan penindakan terhadap transaksi mencurigakan. Beberapa sistem yang terlibat dalam integrasi ini antara lain BI Fast, IASC (Indonesia Anti Scam Center), dan Komdigi.

Dengan integrasi tersebut, data antar instansi bisa saling ditautkan, memungkinkan proses penanganan pelanggaran menjadi lebih efisien dan responsif. Keuntungan lain dari integrasi ini adalah peningkatan kemampuan deteksi dini terhadap praktik keuangan mencurigakan, termasuk yang berkaitan dengan kejahatan siber, judi daring, hingga pinjaman online ilegal.

Langkah-langkah ini juga memperlihatkan kesadaran OJK bahwa pendekatan multiaspek sangat dibutuhkan dalam menangani persoalan keuangan digital yang kompleks. Tidak hanya sebatas pada otoritas keuangan, tetapi juga perlu menyentuh aspek hukum, perlindungan data, serta edukasi masyarakat.

Fenomena kejahatan digital sendiri telah berkembang secara dinamis dalam beberapa tahun terakhir. Modus penipuan menjadi semakin canggih, mulai dari rekayasa sosial (social engineering), phising, hingga pemalsuan situs dan aplikasi keuangan. OJK mencatat lonjakan laporan pengaduan masyarakat yang terkait dengan transaksi mencurigakan atau penipuan berbasis digital.

Untuk itu, dalam waktu dekat, OJK juga tengah menyiapkan langkah lanjutan guna memperkuat sistem perlindungan konsumen keuangan digital. Termasuk di dalamnya adalah pengembangan fitur pelaporan cepat dan pengaduan terpadu, serta sosialisasi masif ke masyarakat di daerah yang masih minim literasi digital.

Di sisi lain, OJK mengapresiasi upaya berbagai pelaku industri jasa keuangan yang turut aktif dalam mendukung kampanye literasi dan keamanan digital. Dukungan dari perbankan, perusahaan fintech, hingga asuransi sangat penting dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman.

Dengan implementasi tiga strategi utama tersebut, OJK berharap dapat menciptakan sistem keuangan digital nasional yang lebih tangguh terhadap ancaman kejahatan. Edukasi publik, sinergi kelembagaan, dan integrasi sistem informasi menjadi pondasi dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung inklusi keuangan digital yang aman dan berkelanjutan.

Seiring dengan masifnya perkembangan teknologi, OJK mengajak seluruh pihak untuk mengambil peran dalam menciptakan ruang digital yang sehat. Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam setiap transaksi digital, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta segera melapor apabila menjadi korban kejahatan keuangan.

Dengan strategi yang terus diperkuat dan pendekatan kolaboratif, OJK optimistis mampu mengurangi potensi kerugian masyarakat akibat kejahatan keuangan digital. Penegakan hukum dan pengawasan akan terus ditingkatkan demi menciptakan rasa aman bagi seluruh pelaku dalam ekosistem keuangan digital Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index