Sembako

Update Harga Sembako di Palembang, 12 Agustus 2025

Update Harga Sembako di Palembang, 12 Agustus 2025
Update Harga Sembako di Palembang, 12 Agustus 2025

JAKARTA - Masyarakat Palembang kini bisa mendapatkan gambaran jelas mengenai kondisi harga kebutuhan pokok berkat laporan terbaru dari Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Palembang. Pada Selasa, 12 Agustus 2025, Disdag merilis data perkembangan harga rata-rata sembako yang tersedia di Pasar Soak Bato, salah satu pusat perdagangan utama di kota ini.

Laporan tersebut mencakup beragam komoditas pokok yang menjadi kebutuhan sehari-hari warga, mulai dari beras, minyak goreng, tepung, daging, hingga berbagai jenis bumbu dan lauk pauk. Informasi ini sangat penting agar masyarakat dapat lebih cermat dalam mengelola pengeluaran rumah tangga, terutama di tengah fluktuasi harga yang sering terjadi.

Untuk kategori beras, harga beras medium saat ini berada pada kisaran Rp18.500 per kilogram, sedangkan beras premium justru dijual lebih murah, yakni Rp15.000 per kilogram. Hal ini menjadi catatan menarik, mengingat biasanya beras premium memiliki harga lebih tinggi dibandingkan beras medium. Sementara itu, harga gula pasir baik yang dijual secara curah maupun dalam kemasan tercatat sama, yaitu Rp18.000 per kilogram.

Minyak goreng juga menjadi salah satu komoditas yang diperhatikan, mengingat perannya yang vital dalam memasak sehari-hari. Harga minyak goreng curah tercatat Rp19.000 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan juga dipasarkan dengan harga Rp19.000 per kilogram.

Selain itu, tepung terigu yang merupakan bahan dasar untuk berbagai olahan kue dan makanan lainnya, dijual dengan harga Rp13.000 per kilogram. Untuk daging, harga daging sapi berada pada angka Rp140.000 per kilogram, sementara daging ayam ras yang lebih umum dikonsumsi masyarakat dipasarkan dengan harga Rp30.000 per kilogram. Telur ayam ras, yang juga menjadi sumber protein penting, dibanderol Rp27.000 per kilogram.

Bumbu dapur yang selalu menjadi kebutuhan pokok untuk memasak pun menunjukkan harga yang cukup beragam. Bawang merah saat ini mencapai Rp55.000 per kilogram, sementara bawang putih dijual Rp32.000 per kilogram. Cabai menjadi salah satu komoditas yang harganya sering mengalami kenaikan, dan saat ini cabai merah keriting berada pada harga Rp40.000 per kilogram, cabai rawit Rp50.000 per kilogram, serta cabai burung Rp36.000 per kilogram.

Komoditas produk laut yang menjadi favorit di Palembang juga tercatat dengan harga terbaru. Udang dijual Rp85.000 per kilogram dan ikan kembung dihargai Rp30.000 per kilogram. Mie instan sebagai salah satu makanan praktis sehari-hari juga memiliki harga yang terjangkau, yakni Rp3.000 per bungkus.

Sementara itu, produk olahan kedelai seperti tempe dan tahu memiliki harga yang relatif stabil, dengan tempe dipatok Rp15.000 per kilogram dan tahu mentah Rp8.000 per kilogram. Buah pisang lokal jenis Ambon juga termasuk dalam daftar, dengan harga Rp22.000 per kilogram.

Untuk kebutuhan khusus seperti susu balita, harga yang tercatat adalah Rp42.000 per dus (berat 400–500 gram) untuk susu Dancow vanila dan Rp41.000 per dus (400 gram) untuk susu merek SGM. Buah jeruk yang kaya vitamin C dijual dengan harga Rp20.000 per kilogram.

Selain itu, beberapa jenis kacang-kacangan yang biasa digunakan sebagai lauk atau camilan turut dicatat dalam laporan ini. Harga kacang merah adalah Rp29.000 per kilogram, kacang tanah Rp25.000 per kilogram, kacang hijau Rp21.000 per kilogram, dan kacang kedelai Rp15.000 per kilogram.

Data harga kebutuhan pokok ini tidak hanya penting bagi konsumen, tetapi juga menjadi acuan bagi para pelaku usaha dan pemerintah dalam mengawasi stabilitas harga di pasar. Dengan adanya informasi yang transparan dan update ini, diharapkan masyarakat Palembang dapat lebih waspada terhadap perubahan harga dan dapat melakukan perencanaan pengeluaran secara lebih efektif.

Disdag Kota Palembang secara rutin mengeluarkan laporan harga sembako untuk membantu masyarakat mengetahui perkembangan harga di pasar tradisional. Informasi tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam berbelanja sehingga pengeluaran rumah tangga tetap terkendali, apalagi menjelang bulan-bulan tertentu yang biasanya harga kebutuhan pokok cenderung naik.

Pentingnya pemantauan harga sembako juga berdampak pada pola konsumsi masyarakat. Dengan mengetahui harga terbaru, konsumen bisa menentukan pilihan produk yang sesuai dengan anggaran mereka tanpa harus mengorbankan kebutuhan gizi keluarga.

Secara keseluruhan, laporan harga kebutuhan pokok yang dirilis pada 12 Agustus 2025 oleh Disdag Palembang ini menjadi sumber informasi penting yang membantu menjaga keseimbangan pasar dan memberikan gambaran jelas kepada masyarakat mengenai situasi ekonomi lokal saat ini.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index