JAKARTA - Upaya pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan di Kendari. Komisi II DPRD Kota Kendari mengambil langkah konkret dengan melakukan peninjauan langsung ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari, Selasa, 19 Agustus 2025. Tindakan ini dimaksudkan agar subsidi yang diberikan pemerintah pusat benar-benar dirasakan oleh pihak yang berhak, khususnya para nelayan kecil yang bergantung pada ketersediaan BBM murah untuk melaut.
Turun Langsung ke Lapangan
Rombongan Komisi II DPRD Kendari dipimpin oleh Ketua Komisi II, dr. Jabar Aljufri, dan didampingi anggota yaitu Mirdan, Hetty Saranani, La Ami, dan Fadhal Rahmat. Kehadiran mereka bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam memastikan kebijakan subsidi tepat guna.
Kunjungan ke SPBN ini dinilai penting karena isu penyalahgunaan BBM bersubsidi kerap muncul di lapangan. Ada kekhawatiran bahwa solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan justru dinikmati pihak lain, atau dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Dengan menyapa langsung para nelayan dan berdialog dengan pengelola SPBN, DPRD berharap bisa mendapatkan gambaran nyata tentang distribusi BBM subsidi, mulai dari ketersediaan stok, mekanisme pembelian, hingga kendala teknis yang sering dihadapi.
Misi Utama: Keadilan Energi untuk Nelayan
Dalam peninjauan tersebut, dr. Jabar Aljufri menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral sekaligus politik untuk mengawal program subsidi energi.
“Subsidi ini diberikan pemerintah untuk membantu nelayan, jangan sampai salah sasaran. Kami ingin memastikan bahwa solar bersubsidi betul-betul sampai kepada nelayan kecil yang membutuhkan,” ujarnya.
Jabar menambahkan, distribusi BBM bersubsidi bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut keadilan sosial. Nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan laut sering kali berada dalam kondisi ekonomi rentan. Harga solar yang terjangkau menjadi syarat utama agar mereka bisa melaut dan tetap memperoleh penghasilan.
DPRD sebagai Pengawas Kebijakan Publik
Langkah turun ke lapangan yang dilakukan Komisi II juga mencerminkan peran penting DPRD sebagai lembaga pengawas kebijakan publik. Mereka tidak hanya membahas aturan di ruang rapat, tetapi juga memantau implementasinya di lapangan.
Anggota Komisi II, Hetty Saranani, menekankan bahwa keluhan nelayan harus didengar secara langsung. “Kami tidak ingin hanya mendapat laporan di atas kertas. Realitas di lapangan bisa berbeda, karena itu DPRD hadir untuk mendengar keluh kesah nelayan,” katanya.
Pernyataan Hetty sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola subsidi energi. Dengan adanya pengawasan legislatif, diharapkan potensi penyalahgunaan atau permainan harga bisa diminimalisasi.
Nelayan Butuh Kepastian
Bagi nelayan, kepastian memperoleh BBM subsidi merupakan faktor penentu keberlangsungan usaha mereka. Ketika pasokan solar terganggu atau harga naik, mereka sulit melaut karena biaya operasional membengkak. Kondisi ini dapat berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga nelayan serta pasokan ikan di pasar lokal.
Anggota Komisi II lainnya, La Ami, menyatakan pentingnya sinergi semua pihak agar distribusi BBM subsidi berjalan lancar. “Kita harus bekerja sama, baik DPRD, pemerintah daerah, pengelola SPBN, maupun aparat terkait, agar subsidi ini benar-benar sampai pada yang berhak,” ucapnya.
Tantangan Distribusi Subsidi
Di balik program subsidi energi, tantangan distribusi masih menjadi pekerjaan rumah. Masalah yang sering muncul antara lain keterbatasan stok di SPBN, praktik percaloan, hingga dugaan penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kondisi ini menuntut pengawasan lebih ketat. Mirdan, anggota Komisi II, menekankan bahwa mekanisme pengawasan harus diperkuat dengan sistem yang transparan. “Kami akan mendorong pemerintah kota dan pihak terkait untuk memperbaiki mekanisme distribusi, termasuk pemanfaatan teknologi digital agar lebih terkontrol,” jelasnya.
Penggunaan sistem pencatatan digital atau kartu nelayan berbasis data, misalnya, dinilai dapat mengurangi potensi penyimpangan. Dengan begitu, subsidi bisa lebih tepat sasaran.
Dukungan untuk Program Nasional
Kehadiran Komisi II DPRD Kendari di lapangan juga sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan energi nasional. Subsidi BBM adalah salah satu instrumen penting untuk menjaga daya beli masyarakat kecil, termasuk nelayan tradisional.
Fadhal Rahmat, anggota Komisi II, menyebut bahwa DPRD akan terus mendukung kebijakan pemerintah yang pro-rakyat. “Kami akan kawal program ini. Jangan sampai nelayan kecil dikorbankan karena distribusi yang tidak adil,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya edukasi publik, agar masyarakat paham peruntukan BBM subsidi dan ikut mengawasi penyalurannya. Partisipasi masyarakat diharapkan mampu menekan praktik kecurangan di tingkat bawah.
Langkah Lanjutan
Peninjauan ke SPBN Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari ini bukan akhir, melainkan awal dari rangkaian pengawasan berkelanjutan. Komisi II DPRD Kendari berkomitmen melakukan evaluasi rutin dan menjalin koordinasi dengan instansi terkait, baik di level kota maupun provinsi.
Mereka juga berencana menyampaikan hasil temuan lapangan kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi. Dengan begitu, rekomendasi konkret bisa segera ditindaklanjuti demi memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi di Kendari.