OJK Kembangkan Kripto di Indonesia

Jumat, 22 Agustus 2025 | 15:36:50 WIB
OJK Kembangkan Kripto di Indonesia

JAKARTA - Industri aset kripto di Indonesia memasuki babak baru dengan mandat yang lebih luas bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alih-alih hanya fokus pada satu segmen pasar, Indonesia bertekad mengembangkan ekosistem kripto secara menyeluruh, mulai dari regulasi, tata kelola, manajemen risiko, hingga pelindungan konsumen. Pendekatan ini menempatkan Indonesia di jalur berbeda dibanding sejumlah negara lain yang cenderung menekankan satu aspek tertentu saja.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan analogi yang mudah dipahami saat menjelaskan strategi pengembangan ekosistem kripto di Indonesia. Ia membandingkan ekosistem aset digital seperti “gajah”, dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) memberikan kewenangan bagi OJK untuk membangun gajah itu secara utuh. “Apa yang ada di P2SK itu memberikan kewenangan pada OJK untuk mengembangkan gajahnya benar, the whole elephant. Jadi lengkap belalainya, lengkap kupingnya, lengkap ekornya, lengkap kakinya,” ujar Mahendra dalam acara CFX Crypto Conference di Tabanan, Bali.

Pendekatan komprehensif ini muncul karena pengalaman negara lain yang sering terjebak dalam pengembangan ekosistem kripto parsial. Misalnya, di Amerika Serikat regulator lebih menitikberatkan pada pengembangan exchange-traded fund (ETF) berbasis kripto. Sementara itu, beberapa yurisdiksi menekankan penerapan real world asset sebagai underlying, dan ada pula yang hanya fokus pada pelindungan konsumen. Menurut OJK, pengembangan semacam ini seperti membangun gajah dari belalai, telinga, atau ekor saja tanpa membentuk sosok utuh.

Mahendra menekankan bahwa Indonesia tidak ingin mengulangi pendekatan parsial tersebut. Dengan mandat P2SK, OJK akan mengintegrasikan berbagai elemen penting dalam ekosistem kripto: aspek prudensial, tata kelola, manajemen risiko, sekaligus membuka ruang inovasi di sektor aset digital. “Karena akan melihat kepada elemen-elemen yang bisa lebih controllable semata, atau yang besar tapi tentu kompleksitas, tingkat risiko, kemungkinan untuk kualitas akan jauh lebih dinamis daripada mengembangkan within isolated environment, seperti yang dilakukan banyak hal, tapi itulah yang diberikan pada OJK,” tegas Mahendra.

Pendekatan ini sekaligus menegaskan bahwa pertumbuhan industri kripto di Indonesia tidak bisa berjalan sendiri. Keterhubungan dengan sektor keuangan dan sektor riil menjadi kunci untuk membangun ekosistem yang berkelanjutan, menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, sekaligus memberikan ruang bagi inovasi yang bertanggung jawab. Dengan kata lain, kripto bukan sekadar aset digital, tetapi bagian integral dari pembangunan ekonomi yang inklusif.

Dalam praktiknya, komprehensivitas ini berarti OJK akan menekankan beberapa pilar utama. Pertama, tata kelola yang kuat untuk memastikan setiap pelaku industri mematuhi standar etika dan kepatuhan. Kedua, manajemen risiko yang menyeluruh agar volatilitas harga kripto tidak mengganggu stabilitas sektor keuangan. Ketiga, pelindungan konsumen, memastikan investor dan pengguna aset digital memahami risiko, hak, dan kewajibannya. Keempat, inovasi, memberikan ruang bagi startup dan perusahaan fintech untuk mengembangkan produk berbasis aset digital yang aman, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

OJK juga menyoroti bahwa integrasi ekosistem kripto dengan sektor riil berpotensi membuka peluang ekonomi baru. Misalnya, penggunaan aset digital dalam transaksi perdagangan, pembiayaan usaha kecil dan menengah (UMKM), hingga investasi pada infrastruktur digital. Dengan demikian, ekosistem kripto bukan sekadar pasar spekulatif, tetapi bagian dari strategi ekonomi nasional yang inklusif dan modern.

Selain itu, pengembangan kripto yang menyeluruh membantu Indonesia menyesuaikan diri dengan tren global, sekaligus menjaga agar inovasi tidak berjalan di luar kerangka pengawasan regulator. Dengan kontrol yang jelas, investor dapat lebih percaya diri untuk berpartisipasi, sementara industri dapat tumbuh tanpa menimbulkan risiko sistemik yang mengancam stabilitas keuangan.

OJK berharap model pengembangan kripto ini bisa menjadi contoh bagi negara lain. Alih-alih meniru pendekatan yang parsial, Indonesia membangun fondasi ekosistem digital yang lengkap dari tata kelola, manajemen risiko, perlindungan konsumen, hingga integrasi dengan sektor riil. Dengan begitu, ekosistem kripto tidak hanya menjadi instrumen investasi, tetapi juga pendorong inovasi, pertumbuhan ekonomi, dan inklusi keuangan yang lebih luas.

Melalui mandat P2SK, OJK memegang peran strategis untuk memastikan ekosistem kripto Indonesia tumbuh secara sehat, berkelanjutan, dan mampu menghadapi kompleksitas global. “Kita membangun gajah yang utuh, bukan potongan-potongan gajah,” kata Mahendra. Filosofi ini menjadi fondasi agar industri kripto bisa memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional sekaligus menjaga perlindungan bagi semua pemangku kepentingan.

Dengan strategi yang komprehensif dan regulasi yang jelas, Indonesia menegaskan diri sebagai salah satu negara yang serius mengembangkan aset kripto secara menyeluruh. Tantangan volatilitas dan risiko tetap ada, tetapi dengan pendekatan “whole elephant”, OJK optimis industri kripto dapat tumbuh sehat, inovatif, dan inklusif, serta memberikan kontribusi positif bagi ekonomi nasional.

Terkini

Pupuk Kalium Humat MIND ID

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:38:15 WIB

BCA Catat Pergerakan Rupiah Stabil terhadap Dolar AS

Jumat, 22 Agustus 2025 | 15:57:43 WIB

KPR BRI Online 2025: Panduan Mudah Rumah Impian

Jumat, 22 Agustus 2025 | 16:00:49 WIB

Prestasi BRI Life di Asuransi Lewat Agen Unggul

Jumat, 22 Agustus 2025 | 16:06:26 WIB