BPJS untuk Pekerja Toba

Jumat, 22 Agustus 2025 | 15:12:09 WIB
BPJS untuk Pekerja Toba

JAKARTA - Kabupaten Toba menunjukkan langkah konkret dalam melindungi tenaga kerja tidak tetap melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung sepenuhnya oleh APBD. Sebanyak 7.000 pekerja serabutan, mulai dari kuli bangunan, petani, hingga penyadap aren, kini mendapatkan jaminan perlindungan sosial dari pemerintah daerah, memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka selama bekerja.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Ketenagakerjaan (PMPTSPK) Kabupaten Toba, Reguel Sitorus, menegaskan bahwa para pekerja ini terlindungi mulai dari berangkat pagi hingga pulang sore. “Apabila terjadi kecelakaan kerja saat beraktivitas, pemilik kartu BPJS dapat mengklaim untuk mendapatkan perobatan di rumah sakit. Dan apabila meninggal akan mendapatkan Rp42.000.000. Bahkan bisa sebesar Rp70.000.000 bila meninggal di tempat pekerjaan,” jelas Reguel.

Program ini bukan sekadar perlindungan untuk pekerja, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi keluarga mereka. Salah satu keunggulan BPJS Ketenagakerjaan yang diterapkan Pemkab Toba adalah beasiswa bagi anak-anak pekerja yang masih bersekolah, jika orang tua pemegang kartu meninggal dunia. “Anak tersebut bukan lagi menjadi tanggungan dari Pemkab Toba beserta iuran BPJS. Seluruh iuran BPJS dan beasiswa anak menjadi tanggung jawab BPJS,” tambah Reguel.

Melalui program ini, Kabupaten Toba memastikan pekerja serabutan yang selama ini rentan terhadap risiko kerja dan minim perlindungan dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih tenang. Iuran untuk satu orang pekerja per tahun sekitar Rp200.000, yang ditanggung sepenuhnya oleh APBD. Dalam dua tahun terakhir, sudah tercatat 40 pekerja yang meninggal dan klaim dari BPJS telah dicairkan.

Proses seleksi penerima BPJS juga dilakukan dengan seksama. “Tetapi dalam menentukan siapa yang mendapat BPJS, kita selektif. Terlebih dahulu dilakukan musyawarah desa untuk menentukan siapa yang layak mendapatkannya, kemudian ditanggung iuran BPJS Ketenagakerjaannya dari APBD Toba,” ujar Reguel. Langkah ini memastikan bantuan tepat sasaran, terutama bagi mereka yang benar-benar membutuhkan perlindungan sosial.

Program BPJS Ketenagakerjaan ini mencerminkan keseriusan Pemkab Toba dalam memperluas jaminan sosial hingga ke pekerja informal. Dengan adanya perlindungan ini, pekerja serabutan memiliki akses perawatan medis saat kecelakaan, kompensasi finansial bagi keluarga jika terjadi kematian, dan kepastian pendidikan bagi anak-anak mereka.

Selain itu, program ini mendorong kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan sosial. Banyak pekerja yang sebelumnya tidak memiliki jaminan kesehatan atau asuransi kini dapat merasakan manfaat nyata dari keberadaan BPJS Ketenagakerjaan. Dampak positif lainnya adalah terciptanya rasa aman bagi pekerja dalam melakukan aktivitas sehari-hari, karena risiko kecelakaan kerja kini diminimalkan dengan jaminan yang jelas.

Langkah Pemkab Toba juga mendapat dukungan dari DPRD Sumut, yang menyoroti pentingnya pemberian jaminan sosial kepada pekerja serabutan melalui APBD. Dukungan ini menunjukkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya inisiatif administratif, tetapi bagian dari strategi pembangunan sosial yang lebih luas.

Selain aspek perlindungan finansial dan kesehatan, beasiswa bagi anak-anak pekerja yang ditinggalkan menjadi nilai tambah program ini. Dengan dukungan BPJS, anak-anak tersebut tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya, sehingga menciptakan generasi yang lebih siap menghadapi masa depan.

Keberhasilan program ini juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah dapat memainkan peran strategis dalam memperluas jaminan sosial, bahkan bagi pekerja yang tidak memiliki kontrak formal. Ini menjadi contoh penting bagi kabupaten lain dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja informal, sekaligus meminimalkan risiko sosial yang muncul akibat minimnya perlindungan.

Reguel menekankan bahwa keberlanjutan program ini tergantung pada pengelolaan APBD yang baik, seleksi penerima yang transparan, dan koordinasi yang efektif antara pemerintah daerah, desa, dan BPJS. “Kami ingin memastikan seluruh pekerja yang berhak mendapat perlindungan, benar-benar mendapatkan manfaatnya, dan keluarganya juga terlindungi,” ujarnya.

Dengan melibatkan 7.000 pekerja serabutan, Kabupaten Toba menunjukkan komitmen nyata dalam menjadikan BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrumen perlindungan sosial yang menyeluruh. Program ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarga, tetapi juga memperkuat peran pemerintah daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Kesimpulannya, perlindungan pekerja serabutan melalui BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Toba bukan sekadar bantuan finansial, melainkan upaya strategis untuk menciptakan jaminan sosial yang komprehensif. Dari perlindungan kesehatan, kompensasi kematian, hingga beasiswa anak-anak, program ini menghadirkan dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Dengan pengelolaan yang tepat, inisiatif ini menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah dapat menyejahterakan tenaga kerja informal sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Terkini

Pupuk Kalium Humat MIND ID

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:38:15 WIB

BCA Catat Pergerakan Rupiah Stabil terhadap Dolar AS

Jumat, 22 Agustus 2025 | 15:57:43 WIB

KPR BRI Online 2025: Panduan Mudah Rumah Impian

Jumat, 22 Agustus 2025 | 16:00:49 WIB

Prestasi BRI Life di Asuransi Lewat Agen Unggul

Jumat, 22 Agustus 2025 | 16:06:26 WIB