JAKARTA - Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, mengeluarkan peringatan keras kepada perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya. Dalam pernyataannya yang tegas, Safaruddin menegaskan bahwa perusahaan tambang yang beroperasi di Abdya tidak hanya bertanggung jawab dalam menjalankan kegiatan bisnis mereka, tetapi juga harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah. Peringatan ini muncul setelah adanya keluhan masyarakat tentang dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang, terutama terkait dengan kerusakan infrastruktur dan polusi udara.
“Yang kita dapatkan hanya asapnya, jalan kita rusak, dan itu harus segera diperbaiki. Hari ini saya sedang bereskan itu,” ujar Safaruddin dengan nada tegas saat ditemui Kompas.com di Banda Aceh, Senin 12 MEI 2025. Pernyataan ini menggambarkan rasa frustasi Bupati Abdya terhadap perusahaan tambang yang dianggap hanya mengeksploitasi sumber daya alam tanpa memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
Polusi dan Kerusakan Infrastruktur Jadi Keluhan Utama Masyarakat
Keluhan mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh perusahaan tambang di Abdya bukanlah hal baru. Masyarakat setempat sering mengeluhkan polusi udara yang dihasilkan oleh aktivitas tambang, terutama asap yang berasal dari proses produksi yang tidak ramah lingkungan. Selain itu, kerusakan jalan yang digunakan untuk transportasi hasil tambang juga menjadi masalah yang kian meresahkan warga. Inilah yang menjadi sorotan utama Bupati Safaruddin, yang menilai bahwa selama ini perusahaan tambang lebih fokus pada keuntungan tanpa memperhatikan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan.
Sebagian besar jalan yang ada di Abdya kini dalam kondisi rusak parah akibat seringnya dilewati truk-truk besar pengangkut hasil tambang. Kerusakan ini mengganggu mobilitas masyarakat dan memperburuk kualitas hidup mereka. Selain itu, polusi udara yang ditimbulkan juga berpotensi menyebabkan masalah kesehatan, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar area tambang.
“Jika perusahaan tambang tidak memberikan manfaat yang nyata bagi rakyat dan daerah, maka lebih baik mereka tutup saja,” tegas Safaruddin. Pernyataan ini menunjukkan sikap Bupati Abdya yang tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan tambang yang tidak bertanggung jawab.
Komitmen Bupati Safaruddin dalam Menjaga Keberlanjutan Pembangunan Daerah
Pernyataan keras Safaruddin bukan sekadar tuntutan tanpa dasar, tetapi merupakan bagian dari komitmennya untuk memastikan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Abdya tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi, tetapi juga turut berkontribusi dalam pembangunan daerah. Menurut Safaruddin, perusahaan tambang harus memperhatikan tanggung jawab sosial mereka, baik terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar.
“Tidak ada urusan bagi saya, kalau tidak ada manfaat bagi rakyat, silakan tutup. Itu yang saya lakukan,” lanjutnya, menegaskan bahwa dirinya sebagai kepala daerah tidak akan ragu untuk mengawasi dan menindak tegas perusahaan yang tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
Bupati Abdya juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah terus berusaha memperbaiki jalan-jalan yang rusak akibat aktivitas tambang. Proses perbaikan ini dilakukan dengan anggaran yang dialokasikan dari dana daerah, meskipun sering kali anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk memperbaiki seluruh kerusakan yang terjadi. “Kami sedang berusaha memperbaiki kerusakan ini, tetapi kami juga memerlukan dukungan dari perusahaan tambang untuk turut berkontribusi dalam perbaikan infrastruktur,” jelas Safaruddin.
Dampak Sosial dan Lingkungan yang Perlu Diperhatikan
Masalah yang dihadapi oleh Kabupaten Aceh Barat Daya seharusnya menjadi perhatian bagi semua pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat. Sumber daya alam yang melimpah di daerah ini memang menawarkan potensi ekonomi yang besar, namun jika tidak dikelola dengan baik, dampak negatif yang ditimbulkan akan lebih besar. Pencemaran lingkungan, kerusakan infrastruktur, dan gangguan terhadap kesehatan masyarakat adalah beberapa akibat yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Menurut Safaruddin, banyak perusahaan tambang yang hanya berfokus pada keuntungan finansial tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya perusahaan tambang untuk memiliki program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang nyata, yang tidak hanya menguntungkan mereka, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
“Perusahaan tambang harus memikirkan dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas mereka. Ini bukan hanya tentang keuntungan, tetapi juga tentang bagaimana mereka bisa memberikan manfaat bagi masyarakat yang menjadi tuan rumah bagi mereka,” kata Safaruddin, menambahkan bahwa perusahaan tambang perlu melibatkan diri dalam pembangunan lokal yang berkelanjutan.
Tantangan yang Dihadapi oleh Pemerintah Daerah
Meski sudah mengeluarkan peringatan tegas kepada perusahaan tambang, Bupati Safaruddin menyadari bahwa tantangan yang dihadapi dalam mengatasi masalah ini sangat besar. Salah satu tantangan utama adalah minimnya pengawasan yang dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di daerahnya. Meskipun beberapa peraturan daerah sudah diterapkan untuk mengatur aktivitas tambang, namun sering kali implementasinya kurang maksimal, sehingga perusahaan-perusahaan tambang tetap bisa beroperasi tanpa mematuhi standar yang telah ditetapkan.
Bupati Abdya juga mengungkapkan bahwa banyak perusahaan tambang yang mengabaikan kewajiban mereka untuk memperbaiki kerusakan yang mereka timbulkan, baik itu dalam bentuk kerusakan infrastruktur maupun kerusakan lingkungan. Hal ini menyebabkan pemerintah daerah harus menanggung beban perbaikan yang sangat besar, yang seharusnya bisa dibantu oleh perusahaan-perusahaan tersebut.
“Perusahaan tambang harus bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka timbulkan. Jangan hanya mengambil hasil alam kita, tapi juga harus memberikan kontribusi untuk perbaikan infrastruktur yang rusak,” ujar Safaruddin.
Upaya Meningkatkan Pengawasan dan Kolaborasi dengan Perusahaan Tambang
Untuk mengatasi masalah ini, Bupati Safaruddin menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya. Selain itu, ia juga berencana untuk mengintensifkan dialog dan kolaborasi dengan perusahaan tambang untuk mencari solusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak, yaitu perusahaan dan masyarakat.
Bupati Abdya menyadari bahwa pengelolaan tambang yang baik tidak hanya memberikan keuntungan bagi perusahaan, tetapi juga membawa dampak positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap agar perusahaan tambang lebih sadar akan tanggung jawab sosial mereka, terutama dalam hal menjaga kelestarian lingkungan dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Kami akan terus berusaha memperbaiki infrastruktur yang rusak dan memastikan bahwa perusahaan tambang berkontribusi dalam proses tersebut. Kami juga akan melakukan pengawasan yang lebih ketat agar perusahaan tidak hanya mengambil keuntungan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Safaruddin.
Menjaga Keseimbangan antara Pembangunan dan Lingkungan
Peringatan keras yang dikeluarkan oleh Bupati Aceh Barat Daya, Safaruddin, kepada perusahaan tambang di wilayahnya mencerminkan kekhawatiran yang mendalam terhadap dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas pertambangan. Meski tambang nikel menawarkan potensi ekonomi yang besar, kerusakan yang ditimbulkan terhadap infrastruktur dan kesehatan masyarakat tidak bisa diabaikan.
Pemerintah daerah berharap agar perusahaan tambang dapat beroperasi dengan lebih bertanggung jawab, tidak hanya mengutamakan keuntungan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan perusahaan, diharapkan potensi sumber daya alam di Aceh Barat Daya dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan tanpa merusak lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.