JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras untuk tahun 2025, dan langkah pertama agar bantuan ini sampai tepat sasaran adalah memastikan data penerima sudah sesuai. Masyarakat dianjurkan melakukan pengecekan bansos beras dengan menggunakan KTP dan NIK melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Dengan verifikasi data yang tepat, proses pencairan bansos dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Cek bansos beras 2025 bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah penting untuk memastikan keluarga penerima manfaat benar-benar tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data kependudukan sesuai dengan Dukcapil. Hal ini juga membantu mencegah kesalahan pencairan atau terlewatnya penerima.
Cara Cek Bansos Beras 2025 dengan KTP dan NIK
- Baca Juga Lava Blaze 2: Elegan dan Ringkas
1. Lewat Website Resmi Kemensos
Penerima bisa mengakses situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
Masukkan nama sesuai KTP.
Input NIK KTP.
Masukkan kode captcha dan klik “Cari Data”.
Sistem kemudian akan menampilkan apakah NIK tersebut tercatat sebagai penerima bansos beras 2025. Dengan cara ini, penerima bisa mengetahui status kepesertaan secara cepat dan akurat.
2. Via Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Selain website, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store. Langkah-langkahnya antara lain:
Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos.
Registrasi dengan NIK, nomor KK, email, dan nomor HP aktif.
Login, lalu pilih menu “Cek Bansos”.
Masukkan NIK KTP untuk melihat status penerimaan bansos beras 2025.
Aplikasi ini juga menyediakan fitur “Usul dan Sanggah” untuk memperbaiki data yang belum sesuai, sehingga pencairan bansos tidak tertunda.
Pastikan Data Benar Agar Bansos Cair Tepat Waktu
Melakukan cek dengan KTP dan NIK tidak hanya untuk mengetahui kepesertaan, tetapi juga memastikan semua data lengkap dan valid. Hal-hal yang wajib sesuai antara lain:
-NIK valid dan sudah terdaftar di Dukcapil.
-Nama sesuai KTP tanpa kesalahan ejaan.
-Alamat domisili sama dengan data kependudukan.
Jika terdapat ketidaksesuaian, penerima dapat melapor ke Dinas Sosial setempat atau memanfaatkan fitur “Usul dan Sanggah” di aplikasi Cek Bansos. Langkah ini penting agar bansos beras 2025 bisa dicairkan tanpa hambatan.