JAKARTA - Dalam upaya menjaga kelangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyoroti tantangan besar yang dihadapi sektor ini akibat masuknya produk impor, khususnya di bidang makanan dan minuman (F&B) serta pakaian. Menurutnya, serbuan barang impor berpotensi menekan dan melemahkan daya saing produk lokal di pasar domestik.
Maman menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi semua sektor usaha mikro dari dampak negatif serbuan produk asing. "Yang paling terdampak tentu adalah sektor makanan dan minuman karena tingkat penetrasinya sangat tinggi," ujarnya saat konferensi pers Inabuyer Expo 2025 di Jakarta Selatan.
Selain makanan dan minuman, sektor pakaian juga menghadapi tekanan dari produk luar negeri yang masuk pasar Indonesia. Pemerintah pun terus berupaya menjaga keberlangsungan UMKM dengan mengatur arus masuk barang impor agar tidak mengganggu usaha mikro yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
- Baca Juga Harga Sembako Jogja Turun
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Regulasi ini mewajibkan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk mengutamakan pengadaan barang dan jasa dari produk UMKM lokal.
Maman memaparkan bahwa kebijakan tersebut dapat memperkuat pangsa pasar dalam negeri bagi produk-produk lokal, namun implementasinya masih belum optimal. “Bayangkan, jika 40 persen pengadaan barang pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten sepenuhnya menggunakan produk lokal, ini bisa menjadi dorongan besar bagi ekonomi dalam negeri,” jelasnya.
Sebagai contoh konkret, ia menyebutkan penggunaan komponen lokal dalam pengadaan barang dan jasa seperti AC dan kendaraan operasional yang selama ini digunakan oleh instansi pemerintah di berbagai tingkat. Dengan memprioritaskan produk lokal, pasar bagi UMKM akan semakin terbuka dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan usaha.
Maman menekankan bahwa ini bukan hanya soal menjaga eksistensi produk UMKM, tetapi juga soal mendorong substitusi produk impor dengan produk lokal yang berkualitas. Ia berharap produsen dalam negeri mampu memanfaatkan peluang ini agar semakin kompetitif dan mampu memenuhi kebutuhan pasar nasional.
Meskipun demikian, tantangan besar tetap ada di depan. Persaingan dengan produk impor yang lebih murah dan beragam memaksa UMKM untuk terus meningkatkan kualitas dan inovasi produk agar tetap menarik bagi konsumen.
Di tengah upaya pemerintah tersebut, dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan, termasuk edukasi kepada masyarakat agar lebih memilih produk dalam negeri serta penguatan jaringan distribusi UMKM agar produknya lebih mudah diakses.
Dengan langkah-langkah strategis dan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan UMKM dapat bertahan dan berkembang meski di tengah gempuran produk impor, sehingga berkontribusi lebih besar pada perekonomian nasional dan membuka lapangan kerja bagi banyak orang.