JAKARTA - Penetrasi asuransi di Indonesia masih berada pada tingkat yang memprihatinkan, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa angka penetrasi asuransi per Februari 2025 hanya mencapai 2,72%. Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan produk asuransi, yang seharusnya dapat memberikan perlindungan finansial dan keamanan bagi individu dan keluarga.
Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi berbagai pemangku kepentingan di industri asuransi, termasuk Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Dalam konteks ini, AAJI mengakui bahwa ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh perusahaan asuransi untuk meningkatkan penetrasi asuransi di tanah air. Salah satu tantangan utama yang diidentifikasi adalah rendahnya literasi perasuransian di kalangan masyarakat.
Kepala Departemen Komunikasi AAJI, Karin Zulkarnaen, menekankan bahwa literasi asuransi yang rendah menjadi penghalang signifikan dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki perlindungan asuransi. Banyak orang masih belum memahami manfaat dan fungsi dari produk asuransi, sehingga mereka cenderung mengabaikan pentingnya memiliki perlindungan finansial. Hal ini menciptakan kesenjangan antara kebutuhan akan perlindungan dan pemahaman masyarakat tentang produk yang tersedia.
Rendahnya literasi asuransi ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah kurangnya edukasi dan sosialisasi yang efektif mengenai produk asuransi. Banyak masyarakat yang tidak mendapatkan informasi yang cukup tentang jenis-jenis asuransi yang ada, manfaatnya, serta cara mengakses produk tersebut. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan asuransi dan asosiasi untuk melakukan upaya lebih dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang asuransi.
Selain itu, tantangan lain yang dihadapi adalah persepsi negatif terhadap industri asuransi. Beberapa masyarakat masih memiliki anggapan bahwa asuransi adalah produk yang rumit dan sulit dipahami. Ada juga anggapan bahwa perusahaan asuransi seringkali tidak transparan dalam memberikan informasi mengenai produk dan klaim. Hal ini dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi, sehingga mereka enggan untuk membeli produk asuransi.
Untuk mengatasi tantangan ini, AAJI dan perusahaan asuransi perlu melakukan pendekatan yang lebih proaktif dalam meningkatkan literasi asuransi. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah melalui program edukasi yang menyasar berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum. Dengan memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya asuransi dan manfaat yang ditawarkannya.
Selain program edukasi, perusahaan asuransi juga perlu meningkatkan transparansi dalam komunikasi mereka. Memberikan informasi yang jelas mengenai produk, manfaat, dan proses klaim dapat membantu membangun kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat akan lebih terbuka untuk mempertimbangkan produk asuransi sebagai bagian dari perencanaan keuangan mereka.
Di sisi lain, pemerintah juga memiliki peran penting dalam meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia. Melalui kebijakan yang mendukung pengembangan industri asuransi, pemerintah dapat menciptakan iklim yang lebih kondusif bagi pertumbuhan sektor ini. Misalnya, dengan memberikan insentif bagi perusahaan asuransi yang berinvestasi dalam program edukasi dan sosialisasi, pemerintah dapat mendorong perusahaan untuk lebih aktif dalam meningkatkan literasi asuransi di masyarakat.
Peningkatan penetrasi asuransi juga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian secara keseluruhan. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang memiliki perlindungan asuransi, risiko finansial yang dihadapi individu dan keluarga dapat diminimalkan. Hal ini akan berkontribusi pada stabilitas ekonomi, karena masyarakat akan lebih siap menghadapi berbagai risiko yang mungkin terjadi, seperti kecelakaan, penyakit, atau kehilangan pekerjaan.
Sebagai penutup, tantangan rendahnya penetrasi asuransi di Indonesia memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Dengan meningkatkan literasi perasuransian, membangun kepercayaan masyarakat, dan menciptakan kebijakan yang mendukung, diharapkan penetrasi asuransi di Indonesia dapat meningkat secara signifikan. Hal ini tidak hanya akan memberikan perlindungan bagi individu dan keluarga, tetapi juga akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan di masa depan.